Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Berry Nahdian Forqan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPj) Tahun Anggaran 2019, pada Rapat Paripurna di Gedung Dewab setempat, Kamis.

Rapat paripurna di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD HST, Taufik Rahman didampingi Wakil Ketua H Saban Effendi dan dihadiri seluruh anggota dewan.

Rapat Paripurna penyampaian LKPj Kepala Daerah tersebut merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan Pemerintah Daerah, untuk secara trasparan dan akuntabel menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintah tahun 2019.

Dalam laporannya Bupati HST H A Chairansyah yang dibacakan Berry Nahdian Forqan, berdasarkan Perda Penetapan dan Perubahan APBD Kabupaten HST Tahun 2019, pendapatan setelah APBD Perubahan adalah sebesar Rp 1.268.311.713.748,- (Satu Trilyun Dua Ratus Enam Puluh Delapan Milyar Tiga Ratus Sebelas Juta Tujuh Ratus Tiga Belas Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Delapan Rupiah).

Terealisasi berdasarkan data sebelum audit BPK sebesar Rp  1.248.220.359.953.,- (Satu Trilyun Dua Ratus Empat Puluh Delapan Milyar Dua Ratus Dua Puluh Juta Tiga Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Tiga Rupiah) atau mencapai capaian 98,42 persen.

Dibanding dengan Pendapatan Daerah Tahun 2018 realisasi sebesar Rp. 1.152.843.466.698.,- (Satu Trilyun Seratus Lima Puluh Dua Milyar Delapan Ratus Empat Puluh Tiga juta Empat Ratus Enam Puluh Enam Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Delapan Rupiah).

Maka, terdapat kenaikan Pendapatan Daerah pada tahun 2019 sebesar kurang lebih 96 miliar.

Pendapatan tersebut terbagi atas tiga Sumber Pendapatan Yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan Pendapatan Lain yang sah.

Adapun proporsi dari ketiga sumber pendapatan tersebut yaitu 9,46 persen dari Pendapatan Asli Daerah, 71,26 persen dari Dana Perimbangan dan 19,28 persen dari kain-lain pendapatan daerah yang sah.

"Namun demikian, hal ini harus tetap menjadi perhatian kita dan langkah jajaran eksekutif agar berupaya mengembangkan kapasitas keuangan daerah untuk menemukan solusi yang lebih nyata dimasa mendatang," kata wabup.

Sedangkan pada sisi belanja, rencana belanja setelah Perubahan sebesar Rp. 1.390.778.790.980,- (Satu Trilyun Tiga Ratus Sembilan Puluh Milyar Tujuh Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Rupiah).

Terealisasi sebesar Rp. 1.225.943.224.268,- (Satu Trilyun Dua Ratus Dua Puluh Lima Milyar Sembilan Ratus Empat Puluh Tiga Juta Dua Ratus Dua Puluh Empat Ribu Dua Ratus Enam Puluh Delapan Rupiah) atau tercapai 88,15 persen dari rencana.

Proporsi belanja terbesar adalah pada belanja tidak langsung sebesar 55,97 persen dari total APBD, proporsi kedua adalah belanja langsung sebesar 44,03 persen.

Apabila dipahami, bahwa pelaksanaan APBD adalah kelanjutan dari proses Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Adapun tema RKPD Tahun 2019 adalah "Pemerataan Pembangunan Untuk Pertumbuhan Berkualitas".

Sesuai dengan Tema RKP tersebut maka sasaran Pembangunan Tahun 2019 adalah:
1. Pertumbuhan Ekonomi sebesar 5,2 persen sampai dengan 5,6 persen 
2. Angka kemiskinan sebesar 8,5 persen sampai dengan 9,5 persen
3. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,98 persen 
4. Gini Ratio (indeks) 0,38 sampai dengan 0,39 persen
5. Tingkat Pengangguran Terbuka 4,8 sampai dengan 5,2 persen.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020