Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan meresmikan Kecamatan Pulau Laut Sigam sebagai daerah pemekaran dari Kecamatan Pulau Laut Utara, sebagai kebijakan mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat setempat.

"Insyaallah Desember 2019 akan dilantik camat Pulau Laut Sigam yang pertama untuk melaksanakan tugas kedinasan," kata Bupati Kotabaru Sayed Jafar di Kotabaru, Selasa (26/11).
Baca juga: Kotabaru inaugurates the new sub-district of Pulau Laut Sigam
Baca juga: Legislatif siap anggarkan pembangunan perkantoran PLS

Kecamatan Pulau Laut Sigam terdiri atas delapan desa dan tiga kelurahan, sedangkan kecamatan induk yakni Pulau Laut Utara meliputi sembilan desa dan satu kelurahan.

Pada kesempatan terpisah, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mendukung langkah konkret pemerintah daerah setempat terkait dengan tindak lanjut atas pemekaran Kecamatan Pulau Laut Sigam.

"Keberadaan Kecamatan Pulau Laut Utara diakui cukup padat seiring pertumbuhan penduduk dan perkembangan pembangunan, sehingga sudah saatnya ada pemekaran wilayah kaitannya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat," kata dia.

Menyusul pencanangan persiapan area perkantoran seluas 4,5 hektare oleh bupati setempat, kata politikus PDIP itu, sebagai langkah tepat agar keberadaan Kecamatan Pulau Laut Sigam segera direalisasikan.
Baca juga: Pemekaran Kecamatan Pulau Laut Sigam Kotabaru disetujui pusat
Baca juga: Pembangunan perkantoran kecamatan Pulau Laut Sigam dimulai

"Keberadaan lahan merupakan milik pemerintah daerah, jadi mulai sekarang persiapan pembangunan sudah bisa dilakukan, dan setelah siap, legislatif siap menganggarkan untuk pembangunan infrastruktur yang diperlukan," katanya.

Pewarta: Imam Hanafi/shohib

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019