Kabupaten Hulu Sungai Utara lepas dari status kabupaten tertinggal terhitung sejak 31 Juli 2019 berdasarkan surat keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tranmigrasi nomor 74 tahun 2019 tentang penetapan daerah kabupaten tertinggal yang terentaskan tahun 2015 -2019.

Kabupaten HSU bersama 61 kabupaten lainnya dinyatakan berhasil lepas dari status daerah/kabupaten tertinggal di Indonesia. HSU sebelumnya menjadi satu-satunya kabupaten tertinggal di Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepala bidang ekonomi dan sumber daya alam Sekretariat HSU Muhammad Rafiq di Amuntai, Rabu mengatakan,  seiring terentaskan Kabupaten HSU dari status kabupaten tertinggal, maka kemungkinan akan terhenti sejumlah program bantuan dari pusat yang selama ini diperoleh karena statusnya sebagai kabupaten tertinggal.

Baca juga: BNNK HSU bakal lakukan penyuluhan ke semua desa

"Banyak program bantuan pusat yang hilang, untuk mendapatkan kembali program bantuan pusat tersebut harus dilakukan lobi dan pendekatan program serta kegiatan yang sesuai dengan program kementerian," ujar Rafiq.

Rafiq mengatakan, Pemkab HSU juga perlu menata kembali program daerah, melakukan penyesuaian APBD, melakukan berbagai efesiensi dan inovasi program kegiatan.

"Walaupun ditetapkan sudah keluar dari status Kabupaten Tertinggal namun dalam 3 tahun kedepan masih dibina oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi," terang nya.

Rafiq menambahkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh Pemkab HSU setiap tahunnya kurang lebih 10 % dari APBD atau sekitar Rp100 miliar.
Baca juga: Anisah : penilaian terhadap rumpin beri motivasi bagi pembenahan

Menurutnya, jumlah PAD sebesar ini masih sangat kecil, untuk gaji pegawai negeri saja tidak cukup apalagi untuk pembangunan.

Sektor pertanian dan sektor jasa perlu ditingkatkan mengingat posisi strategis wilayah HSU memungkinkan bagi pengembangan seperti perdagangan besar, perhotelan, pariwisata dan sektor jasa lainnya.

Pada 2016 Kabupaten HSU masih bersama Kabupaten Barito Kuala (Batola) menyandang predikat kabupaten tertinggal, namun Batola sudah lebih dulu melepas status ketertinggalannya.
Baca juga: Pemkab HSU terus pantau perkembangan cacing buski
 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019