Amuntai (20/1) petugas tim gabungan satpol PP, polisi dan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengankut barang bukti berupa satu buah perahu mesin milik pedagang yang kedapatan menangkap dan menjual anak ikan yang dilarang Pemerintah Daerah setempat, Selasa (20/1) karena merusak keleastarian perikanan. (Foto Antaranews Kalsel/eddy/Humas/e)