Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan (kanan) memberikan arahan kepada pengemudi yang hendak memasuki Kota Banjarmasin saat sosialisasi pemberlakuan pengetatan di Pos PPKM Jalan Ahmad Yani Km 6, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (18/8/2021)malam. Polresta Banjarmasin dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mendirikan enam posko pengetatan untuk melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang masuk ke Kota setempat sesuai instruksi Mendagri No. 34 Tahun 2021. Foto Antaranews Kalsel/Bayu Pratama S.