Paringin (ANTARA) - Dua buah Raperda Pemerintah Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2019 secara resmi disahkan, pensahan kedua Raperda tersebut ditandai dengan persetujuan bersama antar eksekutif dan legislatif saat sidang paripurna DPRD Balangan, Selasa (7/5).
Kedua raperda yang disetujui secara bersama tersebut yakni, Raperda tentang Kelembagaan Adat Dayak dan Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik di lingkungan Pemkab Balangan.
Dalam sidang Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Balangan Syabirin tersebut, dihadiri oleh Bupati Balangan H Ansharuddin, Ketua DPRD Balangan H Abdul Hadi, para anggota dewan, pejabat lingkup Pemkab Balangan beserta undangan lainnya.
Bupati Balangan H Ansharuddin dalam sambutannya menyampaikan, jika setiap Perda tentu berlatar belakang dari situasi yang ada dan berkembang, serta berpotensi untuk terus eksis, baik dalam pemerintahan maupun di masyarakat.
Oleh karena itu, kata Bupati, sebelum dibuat sebagai sebuah Peraturan Daerah (Perda), terlebih dahulu dilakukan analisis dan diskusikan dalam berbagai forum, sehingga mendapati perlunya sebuah peraturan hukum terkait situasi tersebut beserta perkembangannya, dengan harapan ke depannya akan mendapatkan dampak atau hasil terbaik dari hal dan potensi tersebut.
"Bisa kita katakan kedua Raperda ini bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan potensi daerah kita. Ada potensi yang datangnya dari adat istiadat berikut dengan segala aspeknya, mulai dari identitas bangsa, pola hidup masyarakat, hingga kelestarian fungsi lingkungan hidup," ungkapnya.
Ada pula potensi dari penerapan efisiensi dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan ataupun pembangunan.
"Semuanya sama-sama kita arahkan menuju kesejahteraan masyarakat, tentunya dengan menjaga kelestarian manfaatnya supaya bisa terus berlangsung dalam jangka panjang, dan bisa dinikmati oleh generasi-generasi setelah kita," imbuh orang nomor satu di pemerintahan kabupaten berjuluk Bumi Sanggam.
Persetujuan atas kedua Raperda ini, lanjut Anshar menunjukkan terpeliharanya kerjasama dan saling mendukung yang sangat baik antara pihak legislatif dan eksekutif. Dimana sebagai wakil rakyat, maka persetujuan dari pihak legislatif adalah cerminan sambutan positif dari masyarakat bumi sanggam terhadap dua Raperda ini.
"Atas nama seluruh jajaran Pemkab Balangan, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Balangan, atas kerjasama yang begitu baik berkenaan dengan proses penyempurnaan Raperda-Raperda ini. Kami yakin, ini juga bagian dari penyempurnaan pembangunan daerah kita," pungkasnya.