Program Pengamanan Hutan Berbasis Masyarakat oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan kembali dilanjutkan pada 2011, kata Kepala Seksi Pemulaan dan Perlindungan Hutan, Dishutbun Sukeran Effendi.
"Kita sudah anggarkan untuk pelaksanaan 2011. Namun karena APBD belum ditetapkan jadi masih tidak dapat dipastikan kapan terhitung mulai aktif," ujarnya.
Program Pengamanan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM) mulai dilaksanakan oleh Dishutbun HST sejak 2008.
Pada pelaksanaanya Dishutbun merekrut masyarakat sebagai mitra untuk melakukan tugas pengawasan dan pengamanan hutan khususnya di sekitar wilayah tempat tinggal mereka.
Pada 2009 program tersebut sempat terhenti karena tidak ada anggaran dan kembali dilanjutkan pada 2010.
Dikatakan, 2011 rencananya akan direkrut 10 orang masyarakat untuk dijadikan mitra sama seperti 2010.
"Selain perekrutan juga dilakukan kegiatan sosialisasi dan pelatihan bila memang diperlukan terhadap para mitra tersebut," katanya.
Pada 2008 Dishutbun melakukan perekrutan terhadap 15 orang masyarakat sebagai mitra dan setelah dilakukan evaluasi pada 2009 berikutnya jumlah mitra dikurangi menjadi 10 orang.
Untuk 2011 belum bisa dipastikan apakah mitra dari masyarakat masih dengan orang yang sama atau ada perubahan.
Ditambahkan, PHBM penting untuk membantu tugas Polisi Hutan dalam mengawasi dan mengamankan hutan dari kemungkinan kebakaran maupun pengrusakan.
"Jumlah Polhut sangat kurang. Sehingga sangat terbantu dengan adanya program PHBM ini," tambahnya.
Mereka yang di rekrut menjadi mitra adalah para tokoh masyarakat adat setempat yang mendiami kawasan hutan di Pegunungan Meratus.
Karena melibatkan masyarakat setempat pendekatan dan pemahaman yang diberikan kepada baik tentang penebangan, pemeliharaan, pencegahan maupun penanggulangan kebakaran hutan cenderung lebih mudah di terima.(Adi/A)
