Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan harus mewaspadai penerimaan pajak alat berat pada tahun anggaran 2013, ujar Wakil Ketua DPRD setempat. H Riswandi, di Banjarmasin, Selasa.
Menurut H Riswandi yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kalsel itu, hal itu dilakukan berkaitan dengan tuntutan sejumlah perusahaan dari provinsi lain, yang memohon kepada Mahkamah Konstitusi (MK) agar meniadakan peraturan atas pungutan pajak alat berat.
"Sebab, walau tuntutan peniadaan pungutan pajak alat berat itu dari provinsi lain, tapi putusan MK tersebut bisa berimbas atau juga berlaku bagi Kalsel," tandas mantan pegawai Departemen Keuangan Republik Indonesia itu.
"Bila MK mengabulkan tuntutan/permohonan sejumlah perusahaan itu, maka Pemperintah Provinsi (Pemprov) Kalsel bisa kehilangan pendapatan dari pungutan pajak alat berat mencapai Rp60 miliar lebih," lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Mengenai hasil konsultasi Badang Anggaran DPRD Kalsel, ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dia mengungkapkan, setidaknya ada satu hal yang cukup menggebirakan, yaitu akan mendapat tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp30 miliar.
"Tapi tambahan DAU itu belum sebanding dengan perkiraan kehilangan pendapatan jika pungutan pajak alat berat ditiadakan pada 2-13," lanjutnya menjawab wartawan yang tergabung dalam Journalist Parliament Community (JPC) Kalsel.
Selain itu, DAU tersebut sudah jelas arah/peruntukannya, sehingga tak mungkin untuk pembiayaan lain, tandas anggota DPRD Kalsel dua periode dari PKS tersebut.
"Bila nanti ternyata pungutan pajak alat berat tak dibenarkan lagi, maka kita harus mendorong Pemprov melalui dinas pendapatan daerah (Dispenda) untuk menggali sumber pendapatan baru," sarannya.
Selain itu, agar lebih mengintensifkan penerimaan pajak dari sumber pendapatan yang sudah ada selama ini supaya sasaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel 2013, tercapai, demikian Riswani.
Rancangan APBD Kalsel 2013 terdiri pendapatan Rp4.278.701.367.000 atau naik 44,21 persen dibandingkan pada APBD Murni 2012, dan belanja Rp4.504.176.367.000 atau naik 44,88 persen dibandingkan pada APBD Murni 2012. C
Pemprov Waspadai Pajak Alat Berat
Selasa, 20 November 2012 18:53 WIB