Banjarmasin (ANTARA) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Republik Indonesia berjanji akan menghitung ulang dan memenuhi kekurangan dana desa.
"Janji itu ketika kami konsultasi beberapa hari lalu," ujar Wakil Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas SH MH di Banjarmasin, Jumat sesudah berkonsultasi dengan Kementerian DPDTT.
Pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menerangkan, kekurangan dana desa itu karena kekurang akurasi atau ketidaksinkronan data penduduk pada desa setempat.
"Ketidaksinkronan atau akuratan data penduduk desa tersebut sebagai sebab akibat dari sumber yang berbeda," tutur alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu menjawab Antara Kalsel.
Sebagai contoh pada Kabupaten Tapin, Kalsel, penduduk setempat tercatat 181.000 jiwa, sementara data Kementerian DPDTT hanya141.000 jiwa, sehingga bantuan dana desa mereka kurang atau tidak sebagaimana mestinya.
Pasalnya sesuai ketentuan bantuan dana desa tersebut pembaginya berdasarkan jumlah penduduk setempat, lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu.
"Oleh sebab itu, kita berharap agar akurasi data penduduk desa tetap terjaga, dan selalu ada pembaruan/aktualisasi. Karena keakuratan data penduduk bukan cuma untuk bantuan desa, tetapi buat keperluan lain," demikian Suripno.
