Barabai, (Antaranews Kalsel) - Pengadilan Negeri (PN) Barabai melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Bertempat di Aula Gedung Baru PN Barabai, Jalan Murakata Nomor 1, Selasa (19/2), Kepala PN Barabai Eka Ratnawidiastuti menyampaikan, semua pihak termasuk masyarakat harus mengawal, mengawasi dan berperan dalam program zona integritas ini.
"Diharapkan, pencanangan ini tidak ceremonial belaka, tetapi harus benar-benar dijiwai dan diimplementasikan oleh seluruh Aparur PN Barabai mulai dari pimpinan sampai ke tingkat bawah," katanya.
Menurutnya, seluruh Aparutur harus mempunyai komitmen yang kuat dan mempunyai pola pikir serta budaya kerja yang sama sehingga keberhasilan membangun zona integritas dapat dicapai.
"Hari ini kami juga melaksanakan syukuran, karena gedung baru sudah selesai direnovasi dan sejak tanggal 18 Februari kemaren sudah mulai ditempati," kata Eka.
Sekda HST H Akhmad Tamzil juga mengatakan, kehadiran seluruh unsur Muspida ini merupakan wujud dukungan bersama kepada PN Barabai untuk tetap berkomitmen terhadap apa yang sudah dicanangkan, khususnya dalam mengawal pemberantasan korupsi.
"Insyallah pencanangan ini akan berdampak baik dan membawa manfaat yang besar dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya di lingkungan PN Barabai dan di Bumi Murakata pada umumnya," katanya.
Dia juga berharap pencanangan ini dapat direalisasikan dengan sebaik-baiknya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Kegiatan itu turut dihadiri Ketua DPRD HST, Kasdim 1002 Barabai, Wakapolres HST, Kajari Barabai, Kepala PA Barabai dan jajaran unsur BUMN lainnya.
Baca juga: Petani di HST masih lestarikan budaya 'Baariyan' memanen padi
Baca juga: Setubuhi anak di bawah umur, warga HST ini dilaporkan ke polisi
Baca juga: Pelaku pembunuh mantan istri di Pantai Batung menyerahkan diri
Masyarakat harus kawal zona integritas yang dicanangkan PN Barabai
Selasa, 19 Februari 2019 12:25 WIB
Semoga pencanangan ini dapat direalisasikan dengan sebaik-baiknya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat