Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum dan HAM), Denny Indrayana melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Lapas kelas IIA Teluk Dalam Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan, Senin.
Begitu sampai di pintu masuk gerbang Lapas Wamenkum dan HAM langsung memasuki seluruh sel tahanan dan mendapati sejumlah tahanan memiliki telepon genggam (HP) di dalam sel disaksikan petugas Lapas.
Melihat kondisi sel Lapas yang dihuni banyak warga binaan, Denny yang kelahiran Kotabaru, Kalsel, itu merasa heran dan terkejut dengan kondisi tersebut.
"Astaga setiap sel penuh dihuni tahanan, tidur pun harus berdesakan, ini harus dicari jalan keluarnya," kata Denny.
Tidak hanya meninjau, Wamenkum dan HAM juga meminta petugas untuk membuka pintu sel dan dia pun masuk ke dalam.
Sambil duduk lesehan di dalam sel, tanpa canggung Denny meminta para tahanan menyampaikan uneg-unegnya.
"Ayo apa yang ingin disampaikan keluhan atau apa saja. Saya siap mendengarkan apakah di sel ini juga ada pungutan atau sejenis pembayaran apa saja," tanya dia.
Namun para tahanan terlihat bungkam dan mengaku soal itu tidak ada di dalam tahanan.
"Baiklah, saya tahu kalian tidak mau berterus terang, begini saja saya kasih nomor telepon saya kalau ada apa-apa sms saja," ujar dia.
Setelah puas berkeliling meninjau sel tahanan di Denny Indrayana langsung mengumpulkan para petugas Lapas setempat.
Dengan cara lesehan di salah satu ruangan kunjungan Lapas Denny yang selalu berbaju batik sasirangan itu memberikan arahan kepada petugas.
"Saya banyak menemui keluhan di tahanan tadi, termasuk masih ada pungutan, pengistimewaan tahanan. Saya harap jangan ada lagi, mari kita benahi semua kekuarangan ini," kata dia.
Menjawab pertanyaan wartawan tentang adanya napi memiliki HP di dalam sel, dia mengatakan itu akan ada sanksinya bisa berupa tidak dimasukan dalam daftar sebagai penerima remisi.
"Bagi napi yang kedapatan membawa atau memiliki HP di dalam sel tahanan bisa dicoret dari daftar penerima remisi`" pungkas Denny, sambil bergegas meninggalkan Lapas.
Wamenkumham Sidak Lapas Banjarmasin
Senin, 17 September 2012 15:53 WIB