Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Kalimantan Selatan sering melanggar trayek atau jalur muatan penumpang.
Salah seorang sopir angkutan kota Banjarmasin, Mansyah (40) di Banjarmasin, Minggu (9/1) mengatakan banyaknya AKAP dan AKDP yang melanggar trayek tersebut membuat penghasilan sopir berkurang.
"Para sopir mengeluhkan banyaknya angkutan yang menyerobot trayek ke wilayah kami," katanya.
Penyerobotan jalur trayek tersebut kata dia, antara lain banyaknya sopir AKAP dan AKDP yang masuk ke kota Banjarmasin dan mengantar penumpang hingga tempat tujuan.
Seharusnya, kata dia, AKAP atau AKDP hanya boleh menurunkan penumpang diterminal kilometer 6 dan selanjutnya penumpang akan naik angkutan kota sesuai dengan wilayah yang disiapkan.
"Kami berharap pemerintah kota menertibkan masalah tersebut, sehingga angkutan antara kota bisa mendapatkan penumpang," katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Rusdiansyah di Banjarmasin mengatakan, pihaknya akan menindak angkutan tersebut bila terbukti terjadi pelanggaran trayek.
Menurut dia, yang di maksud dengan melanggar trayek apabila angkutan antar kota dalam Provinsi tersebut terbukti menurunkan atau mengangkut penumpang di dalam kota.
Padahal kata dia, saat itu AKDP tersebut sedang tidak disewa atau membawa rombongan khusus.
"Kalau sopir angkutan Kota Banjarmasin menemukan ada sopir angkutan lain yang melanggar, segera laporkan ke petugas yang ada di lapangan, biar langsung ditindak," katanya.(gun)
AKAP Dan AKDP Langgar Trayek
Minggu, 9 Januari 2011 13:51 WIB