Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalimantan Selatan terus mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk menangani kawasan kumuh di wilayahnya.
"Kami saling sinergi dan mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk bersama-sama menangani kawasan kumuh," ujar Kepala Disperkim Kalsel Arifin Noor di Banjarbaru, Jumat.
Disebutkan, kawasan permukiman kumuh di Kalsel luasannya mencapai 3.820 hektare yang tersebar pada 13 kabupaten dan kota dengan luasan yang bervariasi antardaerah.
Ditekankan, sesuai kewenangan yang ditetapkan, Disperkim Kalsel menangani kawasan kumuh dengan luasan 10-15 hektare, dan luasan lebih dari itu menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Disperkim di kabupaten dan kota diberi kewenangan menangani kawasan kumuh hingga 10 hektare sehingga harus ada sinergitas agar penanganannya bisa maksimal," ungkapnya.
Ia mengatakan, penanganan kawasan kumuh juga memerlukan anggaran yang tidak sedikit karena banyaknya sarana dan prasarana juga infrastruktur yang harus ditangani.
Menurut dia, keterbatasan anggaran itu juga yang membuat target Kalsel "Zero Kawasan Kumuh" dipastikan tidak bisa terealisasi karena penanganan yang tidak bisa dilakukan sepenuhnya.
"Target Kalsel "Zero Kawasan Kumuh" rasanya tidak mungkin terealisasi karena besarnya anggaran dibutuhkan sehingga penanganan dilakukan secara bertahap dengan skala prioritas," ujarnya.
Dikatakan, anggaran penanganan kawasan kumuh tahun 2019 mencapai Rp30 miliar dibagi tiga bidang yakni perumahan, prasarana sarana utilitas dan pengembangan permukiman.
"Anggaran sebesar itu digunakan untuk menangani kawasan kumuh yang luasannya ditarget 2 hektare atau naik dibanding 2018 dengan target luasan hanya 1 hektare," kata dia.
Ditambahkan, Disperkim Kalsel pada 2018 sudah menangani kawasan kumuh dengan dana APBD dengan luasan satu hektare disamping penanganan kawasan menggunakan dana APBN dan Kotaku.
"Luasan kawasan kumuh satu hektare yang kami tangani belum termasuk yang dibiayai dana APBN dan program Kotaku yang dilaksanakan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR," katanya.
Disperkim Kalsel Dorong Daerah Tangani Kawasan Kumuh
Jumat, 28 Desember 2018 19:43 WIB
Kami saling sinergi dan mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk bersama-sama menangani kawasan kumuh