Kotabaru, (ANTARA NewsKalsel) - Kalangan legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan menekankan kepada Badan Lingkungan Hidup (BLHD) setempat agar menyiapkan tenaga teknis yang ahli untuk mendukung pendirian laboratorium lingkungan di "Bumi Saijaan" itu.
Anggota Komisi III DPRD Kotabaru Genta Kusan di Kotabaru, Kamis, mengatakan salah satu kendala bagi setiap daerah dalam pengoperasian laboratorium lingkungan adalah terbatasnya sumber daya manusia (SDM), khususnya tenaga teknis yang ahli.
"Berkaca dari hasil kunjungan kerja di BLHD Kabupaten Gresik, Jawa Timur, sebenarnya sederhana dalam mengatasi masalah SDM ini," katanya.
Caranya, kata dia, menunjuk beberapa personel di institusi yang bersangkutan untuk diikutkan dalam pelatihan secara khusus di kementerian hingga mereka benar-benar terampil dan ahli di bidangnya.
Namun, lanjut dia, terkait dengan kebijakan itu harus ada komitmen yang dituangkan dalam nota kesepahaman antara eksekutif melalui instansi terkait dan legislatif selaku pengawas jalannya pemerintahan daerah.
Ia menjelaskan tentang pentingnya nota kesepahaman itu agar tidak terjadi penggeseran-penggeseran tenaga teknis tersebut ke instansi lain di luar institusi lingkungan hidup sebagaimana lazimnya rotasi yang dilakukan kepala daerah.
Jika mereka (tenaga teknis yang ahli) tersebut dimutasi ke intansi lain yang tidak sesuai dengan keahliannya, kata dia, dipastikan penggantinya yang belum mempunyai keahlian di bidang lingkungan akan mengalami kendala dalam menjalankan tugas barunya.
Begitu pula tenaga ahli tersebut, katanya, juga tidak akan optimal menjalankan tugas di instansi baru karena bidang yang dikuasai berbeda dengan tugas kerja yang baru.
"Permasalahan seperti ini sudah harus dipikirkan mulai dari sekarang dalam persiapan pembangunan laboratorium lingkungan di Kotabaru yang akan dimulai tahun depan (2019, red.)," kata Gegen.
Terkait dengan rencana pembangunan gedung laboratorium lingkungan di Kotabaru, Komisi III DPRD Kotabaru yang dipimpin Denny Hendro Kurnianto melakukan rapat konsultasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Jakarta.
Denny mengatakan pihaknya bersama rombongan melakukan konsultasi ke Kementerian LHK guna mengonfirmasi tindak lanjut pendirian laboratorium tersebut.
"Informasi yang kami terima bahwa Kotabaru mendapat alokasi untuk pembangunan laboratorium, berikut kelengkapan dan peralatannya," katanya.
Kenyataan di lapangan selama ini, katanya, setiap terjadi permasalahan lingkungan, terkait dugaan pencemaran limbah seperti yang dikeluhkan masyarakat, dalam penelitian dan pengujian laboratorium harus terlebih dahulu ke daerah lain.
Dia mengatakan keberadaan laboratorium di Kotabaru yang notabene banyak terdapat perusahaan itu sebagai kebutuhan mendesak, mengingat relatif sering terjadi permasalahan yang terkait dengan isu lingkungan.
Mengenai laboratorium, lanjut Denny, akan menguntungkan pemerintah daerah karena selain dapat lebih cepat dan efisien dalam mengatasi setiap permasalahan lingkungan, juga menjadi potensi pendapatan asli daerah.
Legislatif desak BLHD siapkan tenaga teknis
Jumat, 30 November 2018 20:40 WIB