Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan Edy Ariansyah menyatakan, pada penetapan hasil perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tahap kedua ini, ditetapkan pula ditambahnya Tempat Pemungutan Suara (TPS) baru sebanyak 50 titik untuk Pemilu 2019.
Menurut Edy di Banjarmasin, Rabu, penambahan 50 titik TPS baru ini karena bertambahnya jumlah DPT hasil perbaikan tahap kedua, yakni, sebanyak 142.049 jiwa, sehingga total DPT Kalsel pada Pemilu 2019 ini menjadi sebanyak 2.879.401 jiwa.
Dikatakan Edy, penetapan DPT perbaikan tahap kedua ini merupakan rekapitulasi dari DPT hasil perbaikan tahap kedua yang dirilis 13 KPU kabupaten/kota di Kalsel.
Dari rapat pleno dengan KPU kabupaten/kota tersebut, ujar Edy, diambil keputusan pula penambahan TPS baru di beberapa kabupaten/kota.
"Hasil yang kita tetapkan bersama itu total TPS baru sebanyak 50 titik, tersebar di 13 kabupaten/kota.
Sehingga, kata dia, awalnya jumlah TPS yang ditetapkan 13.077 titik, menjadi 13.127 titik," ucapnya.
Menurut dia, sebaran TPS di provinsi ini ada di sebanyak 153 kecamatan dan 2.008 desa/kelurahan.
Adapun rincinan penambahan jumlah TPS itu, kata dia, yang terbanyak di Kota Banjarbaru sebanyak 19 titik, di Kota Banjarmasin sebanyak 9 titik dan Kabupaten Tabalong sebanyak 6 titik.
Menurut Edy, penambahan TPS di masing-masing daerah ini sudah sesuai ketentuan, sebab setiap TPS itu hanya maksimal menampung pemilih sebanyak 300 orang.
Seperti di Kota Banjarmasin, ungkap Edy, dengan jumlah DPT baru yang bertambah sekitar 29 ribu jiwa, maka patut ditambah pula sebanyak 9 TPS itu.
Soal pemenuhan logistik Pemilu karena adanya pertambahan TPS ini, tidak menjadi soal besar, sebab pertambangannya tidak begitu banyak betul," pungkasnya.
KPU Kalsel tetapkan tambahan 50 TPS baru
Rabu, 14 November 2018 14:27 WIB