Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Hulu Sungai Utara H. Akhmad Redhani Effendi menyarankan adanya regulasi untuk menetapkan harga eceran tertinggi (HET) mengatasi melambungnya harga Elpiji 3 kg.
"Perlu surat edaran bupati untuk menetapkan HET Elpiji 3 kg dan pembentukan tim pengawasan terpadu lintas sektoral untuk mengawasi distribusi dan harga ditingkat pengecer," ujar Redhani di Amuntai, Kamis.
Redhani mengatakan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diperindagkop UKM) telah memanggil pemilik SPBU dan agen elpiji 3 kg untuk membahas permasalahan kenaikan harga BBM jenis premium dan elpiji 3 kg di tingkat pengecer.
Berdasarkan informasi dari empat agen yang beroperasi di Kabupaten HSU sebanyak 5040 tabung elpiji 3 kg dipasok yang dibawa melalui 9 buah truck setiap harinya.
"Pasokan di agen normal saja namun kelangkaan elpiji 3 kg terjadi karena rantai penjualan ditingkat pengecer bertambah panjang sampai ke pembeli," terang Redhani.
Menurutnya, penyebab kelangkaan lainnya karena adanya sirkulasi tahunan di mana para pengecer mengambil kesempatan kebutuhan akan gas elpiji jelang natal dan tahun baru.
Selain itu, kelangkaan yang berujung melonjaknya harga elpiji 3 kg di Amuntai yang mencapai Rp35 ribu per tabung juga disebabkan belum adanya regulasi untuk penetapan HET serta penjualan elpiji 3 kg yang tidak tepat sasaran.
"Kita akui masih banyak masyarakat ekonomi menengah dan pegawai negeri yang menggunakan gas elpijji 3 kg, semestinya hanya diperuntukan bagi masyarakat miskin dan pedagang usaha kecil," kata Redhani.
Apalagi, kata Redhani, pangkalan elpiji 3 kg seharusnya lebih mendahulukan pembeli rumah tangga di sekitarnya, sebelumnya menjual ke pengecer dengan persentase masing-masing 50%.
Ia berharap agen elpiji 3 kg tidak mengurangi kuota yang sudah disepakati berdasarkan MoU kepada tiap pangkalan karena berdasarkan hasil pengawasan kemaren beberapa pangkalan sempat menyampaikan pengurangan kuota elpiji 3 kg kepada petugas Disperindagkop UKM.
Sejumlah agen elpiji 3 kg menyarankan Pemda HSU untuk mengajukan permintaan kepada Pertamina menggelar operasi pasar gas elpiji 3 kg, yang dipastikan dapat memecahkan masalah untuk jangka pendek.
Sedang terkait melambungnya harga BBM jenis premium ditingkat pengecer, yang kini harganya antara Rp9 ribu hingga Rp10.000 per liter pada pekan terakhir, disinyalir akibat pembelian berulang-ulang pihak pengecer.
Disinyalir kurangnya pengawasan aparat sehingga pengecer yang membawa jerigen dan mobil cukup leluasa membeli berulang-ulang dI SPBU.
"Bahkan saya dengar pelansir yang membawa jirigen diperbolehkan membeli maksimal 5 liter perorang, tapi jika mereka membeli berulang-ulang akan menjadi masalah," kata Redhani.
Maraknya pembelian BBM jenis premium ini diduga juga akibat naiknya harga BBM jenis Pertamax, sehingga pemilik mobil yang biasa menggunakan pertamax beralih ke jenis premium termasuk pemilik mobil dinas.
Maraknya pelansir atau pengecer di SPBU diduga juga akibat siklus musiman jelang natal dan tahun baru, di mana pengecer merasa perlu menstok BBM.
Terkait melambungnya harga elpiji 3 kg dan BBM jenis premium ini, telah dilaksanakan pertemuan pihak Disperindagkop UKM dengan DPRD HSU serta instansi terkait pada 06 Nopember di Ruang Rapat DPRD.
Berlanjut pertemuan pihak Disperindagkop UKM dengan pihak agen dan pemilik SPBU di Aula kantor Disperindag pada 07 Nopember.
"Dalam waktu dekat kami bersama anggota DPRD dan petugas Satpol PP akan kembali melakukan pengawasan kelapangan untuk mencoba mencari titik persoalan dan solusi agar permasalahan elpiji 3 kg dan BBM tidak berlarut-larut," katanya.
HSU perlu regulasi penetapan HET elpiji 3 Kg
Jumat, 9 November 2018 7:03 WIB
Perlu surat edaran bupati untuk menetapkan HET Elpiji 3 kg dan pembentukan tim pengawasan terpadu lintas sektoral untuk mengawasi retribusi dan harga ditingkat pengecer,