Banjarmasin, (Antaranews Kalsel)-Tim Survei Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melakukan survei lapangan verasi ke Organisasi Bantuan Hukum Universitas Ahmad Yani Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jum'at (12/10).
"Kehadiran Tim Survey Lapangan Verasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI ke Universitas Ahmad Yani (Uvaya) untuk melakukan akreditasi Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Uvaya,"ujar Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Djoko Pudjirahardjo, di Banjarmasin.
Menurut dia, pada periode terdahulu sudah ada dua Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Kalsel terakreditasi dan periode kali ini pihaknya berharap ada penambahan OBH di Kalsel terakreditasi.
"Keberadaan dari Organisasi Bantuan Hukum tersebut sangat diharapkan masyarakat, terutama membantu warga miskin dalam mendapatkan bantuan hukum,"ucapnya.
Dijelaskannya, masalah hukum di Kalsel sangat komplek menimpa warga miskin, sehingga dengan adanya OBH akses keadilan dapat menyentuh masyarakat bawah.
Terpisah, Rektor Universitas Ahmad Yani Hastirullah Fitrah mengungkapkan terimakasih atas kedatangan Tim Akreditasi dari Kementerin Hukum dan Hak Asasi Manusia RI melakukan kunjungan ke OBH Uvaya tersebut.
"Usulan akreditasi OBH Uvaya itu untuk mendapatkan legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM RI," ujarnya.
Dijelaskannya, usulan itu akreditasi OBH Uvaya dilakukan sejak tahun 2016 lalu dan baru terealisasi verifikasi akreditasi dari Kementerian Hukum dan HAM RI tahun 2018.
"Kalau dari segi administrasi OBH Uvaya sudah lulus, tinggal kunjungan lapangan dari tim verfikasi akreditasi Kementerian Hukum dan HAM RI,"terangnya.
Dia berharap, dari penilaian itu OBH Uvaya lulus dan mendapatkan akreditasi dari Kementerian Hukum dan HAM RI.