Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan menerima perwakilan karyawan perusahaan kelapa sawit PT Bumi Raya Investindo (BRI) yang berada di Kecamatan Pulau Laut Barat guna mengadukan permasalahan yang mereka alami.
Untuk mengakomodir aspirasi dan keluhan perwakilan karyawan tersebut, Selasa digelar hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) di Kotabaru yang dipimpin Ketua DPRD, Hj Alfisah didampingi Wakil Ketua M Arif dan H Mukhni serta segenap anggota dewan.
Sementara dari pihak eksekutif, tampak hadir Sekretaris Daerah, H Said Akhmad dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Zainal Arifin, serta beberapa pejabat teras sekretariat pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Namun disayangkan, dalam rapat dengar pendapat tersebut, tidak dihadiri perwakilan manajemen PT BRI, walaupun menurut informasi mereka sudah diundang.
Mengemuka dalam forum, dari penjelasan Ahmad Jayadi perwakilan karyawan, bahwa mereka bersama 600 karyawan lainya sudah tiga bulan berjalan saat ini belum menerima upah atau gaji.
Selain itu, karyawan menduga perusahaan tidak menyetorkan iuran BPJS yang sudah dipotong dari upah karyawan. Hal itu diketahui ketika ada karyawan yang akan berobat ke rumah sakit dengan memanfaatkan pelayanan BPJS ternyata belum bisa dilayani.
Dan belakangan diketahui iuran kepesertaannya telah menunggak beberapa bulan. Padahal, menurut pengakuan karyawan, iuran tersebut sudah dipotong setiap bulannya oleh perusahaan.
"Dalam mengatasi beberapa permasalahan yang dikeluhkan atas perlakuan manajemen PT BRI, kami (DPRD Kotabaru) merekomendasikan kepada pemerintah daerah dalam hal ini bupati dapat segera mengambil kebijakan sebagai tindaklanjut atas hearing ini," kata Alfisah.
Sementara, Sekda H Said Akhmad berjanji akan menyampaikannya permasalahan tersebut termasuk rekomendasi dewan atas hearing yang digelar, kepada Bupati H Sayed Jafar.
Sebagai tindak lanjut atas hearing legislatif, tidak menutup kemungkinan akan memanggil manajemen PT BRI untuk menggelar rapat dan pembahasan terkait keluhan karyawan tersebut.
DPRd Kotabaru terima pengaduan karyawan perkebunan sawit
Jumat, 21 September 2018 20:26 WIB