Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Razia Pedagang Kaki Lima (PKL) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dilakukan secara persuasif dan humanis, jajaran Satpol PP HSS memperlakukan PKL dengan bijak.
Personil Satpol PP HSS Indera Darmawan, di Kandangan, Selasa (21/8), mengatakan operasi razia PKL yang dilaksanakan di Kota Kandangan menjaring pedagang tape dan es lahang minuman tradisional khas HSS, barang dagangan diangkut namun kemudian diborong Kepala Satpol PP HSS Roni Rusnadi.
Baca juga: Satpol PP dan Satlinmas HSS kawal Pilkada
"Barang dagangan PKL memang diangkut ke kantor dan untuk pelanggar diberikan surat pernyataan dan peringatan tidak mengulangi pelanggaran yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Tibum Nomor 1 tahun 2016 tentang larangan dan ketertiban beraktifitais di jalan dan jembatan," katanya.
Dijelaskan dia, tindakan yang dilakukan masih bersifat peringatan namun jika masih melangggar tentunya akan dikenakan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan pihak dia senantiasa menghimbau para PKL untuk menaati peraturan yang berlaku.
Baca juga: Plt Bupati Buka Pelatihan Satlinmas HSS
Diborongnya barang dagangan PKL oleh Kasatpol PP HSS merupakan berkah tersendiri bagi para PKL dan merupakan bentuk pembinaan, dan memang tidak tentu dalam satu hari dagangan PKL bisa habis laku terjual.
Warga Kandangan Azifa Kautsar Mgm, mengharapkan selain razia PKL juga Satpol PP HSS dapat menertibkan pasar ayam di simpang empat Loklua dan kalau bisa ada aturan pelarangan berjualan di lokasi tersebut karena karena membuat kemacetan jalan.
Razia PKL Kasatpol PP HSS aksi simpatik borong dagangan pedagang
Selasa, 21 Agustus 2018 21:21 WIB
Barang dagangan PKL memang diangkut ke kantor dan untuk pelanggar diberikan surat pernyataan dan peringatan tidak mengulangi pelanggaran yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Tibum Nomor 1 tahun 2016