"Selama Operasi Antik Intan 2018 pencapaian pengungkapan kasus yang menjadi target operasi mencapai 100 persen sedangkan non target 175 persen," ujar Agus.
Agus mengatakan, barang bukti narkoba jenis sabu total berjumlah 52,11 gram dimana 4 kasus berhasil ditangani Satuan Resnarkoba Polres HSU sisanya masing-masing satu kasus diungkap satun Polsek Banjang, Danau Panggang dan Amuntai Selatan serta 2 kasus di Polsel Amuntai Kota.
Selain kasus narkoba, selama Ops Antik Intan 2018 di Wilayah Hukum Polres HSU juga terjadi pengungkapan kasus pidana umum yang menonjol seperti Kasus Pembunuhan di Kecamatan Paminggir, kasus pencurian di kantor Bupati HSU dan kasus pencurian kendaraan bermotor.
Kasus pencurian juga menyita perhatian karena pelaku membobol salah satu ruang kerja di Kantor Bupati HSU dan menggondol tiga unit komputer PC dan 1 laptop.
Kapolres menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati memarkir atau meninggalkan kendaraan, karena pada salah satu kasus curanmor korban meninggalkan kendaraan sebentar saja dengan jarak kurang dari dua meter dengan kunci masih menempel di sepeda motor.
Konfrensi pers Operasi Antik Intan 2018 dan pengungkapan kasus tindak pidana menonjol yang digelar di Halaman Mapolres HSU turut dihadiri Wakil Bupati, Komandan Kodim 1001 Amuntai, Kepala Kejaksaan dan Ketua DPRD HSU.