Pengungkapan ini bukan sekadar angka, tetapi bentuk nyata penyelamatan masyarakat dari bahaya narkotika,
Tanah Laut, Kalsel (ANTARA) - Polres Tanah Laut, jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan dampak nyata pengungkapan kasus narkotika dengan menyelamatkan 16 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan sabu melalui serangkaian penindakan intensif.
Langkah tersebut ditunjukkan melalui pengungkapan kasus yang diikuti pemusnahan barang bukti, sebagai bagian dari strategi menekan permintaan sekaligus suplai narkotika di wilayah hukum setempat.
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan di Pelaihari, Kabupaten Tala, Selasa, mengatakan pengungkapan kasus tidak hanya berorientasi pada jumlah perkara, tetapi juga dampak sosial yang berhasil dicegah.
“Pengungkapan ini bukan sekadar angka, tetapi bentuk nyata penyelamatan masyarakat dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Kalsel ungkap penyelundupan 30 kg sabu dan 15.056 ekstasi
Dia menyampaikan, dalam periode 1 Februari hingga 7 Maret 2026, Satresnarkoba Polres Tanah Laut mengungkap 14 kasus dengan total 20 tersangka.
Rinciannya, 13 kasus ditangani Polres Tanah Laut dan satu kasus oleh Polsek Kintap, dengan komposisi tersangka 19 laki-laki dan satu perempuan.
Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 656,59 gram, uang tunai Rp12 juta, satu unit mobil, serta delapan unit sepeda motor.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Iptu M Firmansyah Baso menekankan bahwa penindakan selama Ramadhan difokuskan pada upaya meminimalkan dampak penyalahgunaan di tengah masyarakat.
“Selama Ramadhan, kami mengungkap tujuh kasus dengan 10 tersangka,” katanya.
Baca juga: Polda Kalsel musnahkan 67 kg sabu dan 30.766,5 ekstasi jaringan Fredy Pratama
Dia mengungkapkan, jumlah sabu yang diamankan pada periode tersebut mencapai 594,84 gram yang memiliki potensi penyalahgunaan cukup besar.
“Dengan asumsi 0,20 gram per orang, maka sekitar 16.250 jiwa dapat terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Selain dampak sosial, nilai ekonomis barang bukti yang mencapai Rp820 juta menunjukkan besarnya potensi kerugian yang berhasil dicegah dari peredaran gelap narkotika.
Pemusnahan sabu seberat 648,77 gram menjadi penegasan bahwa penanganan perkara tidak berhenti pada penangkapan, tetapi memastikan barang bukti tidak lagi beredar dan menimbulkan korban baru di masyarakat.
Pewarta: Gunawan WibisonoEditor : Firman
COPYRIGHT © ANTARA 2026