Paringin, (Antaranews Kalsel) - Menjadi seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, harus bisa memperjuangkan aspirasi dan memberikan ketauladanan kepada masyarakat.
Disampaikan anggota DPRD Balangan, H Sudarto, Rabu (17/7) bahwa sebagai anggota DPRD itu harus menjadi tauladan dan mengakomodir aspirasi atau suara masyarakat.
"Terutama dalam bidang pembangunan, kesehatan dan pendidikan harus diutamakan tiga pokok tersebut saat menjadi anggota DPRD," imbaunya.
Terkait pembangunan sendiri menurut Sudarto, di Kabupaten Balangan masih sangat minim, dan masih belum maju. Hal tersebut lanjutnya, sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat sebagai warga yang diwakili di gedung DPRD.
Hal tersebut bukan hanya bagi mereka yang sudah duduk di bangku DPRD Balangan, namun juga bagi mereka yang memantapkan diri untuk mencalonkan diri di Pemilu Legislatif pada April 2019 mendatang ujarnya.
"Pokoknya tiga pokok meliputi pendidikan, kesehatan dan pembangunan, tiga pokok itu di usahakan, diperjuangkan," tegasnya.