Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang kedapatan saat bertransaksi.
"Pelaku ditangkap di lapangan sepak bola Desa Wirang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong," terang Kapolres Tabalong AKBP Hardiono melalui Kasubbaghumas Iptu H Ibnu Subroto, Rabu.
Dikatakannya, tersangka berinisial RK (25) sebelumnya telah dipantau petugas lantaran disinyalir menjadi pengedar Narkoba.
Anggota Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Endris Ary melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku tengah membawa sabu-sabu.
Setelah pelaku terlihat oleh petugas dengan gerak-gerik mencurigakan, kemudian diikuti dan terlapor berhenti menghampiri seseorang di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Saat didekati, pria yang satunya kabur dan tersangka berhasil disergap namun sempat membuang sesuatu ke jalan," jelas Ibnu.
Dari hasil pengecekan, tersangka barang yang dibuang tersebut satu bungkus plastik klip yang di dalamnya berisi paket yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 0,33 gram.
"Saat diintrogasi tersangka mengakui barang tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang yang kini jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk terus dilakukan pengembangan," tandas Ibnu.