Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kotabaru segera menuntaskan verifikasi objek pajak dalam pemungutan pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Kepala BPPRD Kabupaten Kotabaru Hairul Aswandi, Jumat mengatakan sekitar 70 persen lebih dari jumlah objek pajak yang terdata sudah diverifikasi.
"Sisanya tahun ini akan diselesaikan," katanya.
Diterangkan, saat pengalihan pemungutan dan pengelolaan PBB-P2 dari pusat ke daerah pada 2011, Kementerian Keuangan menyerahkan data sebanyak 119 ribu persil objek pajak berupa tanah dan bangunan.
Namun, dokumen itu ternyata berisi banyak data yang tidak valid sehingga tak bisa digunakan.
Terutama karena adanya objek pajak yang tak ditemukan di lapangan maupun tumpang tindih kepemilikan.
"Orangnya ada tanahnya tidak ada, ada pula satu tanah tapi dimiliki oleh dua orang atau bahkan banyak orang," ungkap Hairul.
Hingga saat ini dari 119 ribu persil tanah dan bangunan yang terdata sebagai objek pajak PBB-P2, sekitar 89 ribu persil diantaranya telah terverifikasi.
"Untuk data-data yang keliru sekarang sedang proses penghapusan, sudah kami sampaikan ke BPKAD, mudah-mudahan bisa cepat diproses," ia menambahkan.
Sementara sisa 30 ribu persil objek pajak yang belum diverifikasi ditargetkan bisa rampung tahun ini. Verifikasi dilakukan dengan melibatkan perangkat kecamatan dan desa.
"Jadi kami sampaikan datanya ke desa dan kecamatan, kemudian mereka memverifikasi benarkah objeknya ada, siapa yang punya kalau statusnya tumpang tindih. Data itulah yang kami himpun," pungkasnya.