Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara berhasil mempertahankan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan pengelolaan keuangan daerah.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Suyudi di Amuntai, Selasa (27/3) mengatakan, Kabupaten HSU dua tahun berturut-turut, yakni 2015 dan 2016 mendapat predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Predikat WTP ditarget juga bisa dicapai untuk laporan pengelolaan keuangan 2017 sehingga perlu terus peningkatan pengetahuan dan wawasan aparatur pemerintah daerah menyangkut pengelolaan keuangan," ujar Suyudi.
Suyudi mengatakan, Penilaian laporan keuangan 2017 diharapkan juga meraih penilaian WTP mengingat antusias yang cukup tinggi dari para bendahara pengeluaran dan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dalam menghadiri berbagai bimbingan teknis.
Diakuinya, mempertahankan prestasi yang sudah dicapai tentu tidak mudah perlu komitmen dan dukungan bersama agar Predikat WTP dalam pengelolaan keuangan daerah bisa dipertahankan.
Terpenting, katanya, para pengelola keuangan daerah bisa mempertahankan kinerja dan meningkatkan wawasan dalam pengelolaan keuangan, baik peraturan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Peraturan Pemerintah lainnya.
"Tujuan yang ingin kita capai melalui prestasi penilaian WTP ini dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih atau 'Good Governance," kata Suyudi.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Suyudi di Amuntai, Selasa (27/3) mengatakan, Kabupaten HSU dua tahun berturut-turut, yakni 2015 dan 2016 mendapat predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Predikat WTP ditarget juga bisa dicapai untuk laporan pengelolaan keuangan 2017 sehingga perlu terus peningkatan pengetahuan dan wawasan aparatur pemerintah daerah menyangkut pengelolaan keuangan," ujar Suyudi.
Suyudi mengatakan, Penilaian laporan keuangan 2017 diharapkan juga meraih penilaian WTP mengingat antusias yang cukup tinggi dari para bendahara pengeluaran dan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dalam menghadiri berbagai bimbingan teknis.
Diakuinya, mempertahankan prestasi yang sudah dicapai tentu tidak mudah perlu komitmen dan dukungan bersama agar Predikat WTP dalam pengelolaan keuangan daerah bisa dipertahankan.
Terpenting, katanya, para pengelola keuangan daerah bisa mempertahankan kinerja dan meningkatkan wawasan dalam pengelolaan keuangan, baik peraturan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Peraturan Pemerintah lainnya.
"Tujuan yang ingin kita capai melalui prestasi penilaian WTP ini dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih atau 'Good Governance," kata Suyudi.