Kandangan, (Antaranews Kalsel)-Sebanyak 144 orang Kepala Urusan desa (Kaur Umum) mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan aset. yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), bertempat di Gedung Pramuka, Kandangan.
Kepala Dinas PMD HSS, Kamidi, di Kandangan, mengatakan tujuan kegiatan ini diselengarakan dari tanggal 14 hingga 15 Maret 2018, agar para peserta lebih memahami peraturan Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemerdagri) Nomor 1 tahun 2016.
"Dua peraturan ini menjadi dasar dalam pengelolaan aset desa, pengawasan dan pengendalian aset daerah, tata cara pengelola aset daerah, perencanaan dan pengadaan aset desa, serta penggunaan, kerjasama pemanfaatan dan pengamanan aset desa,"katanya, saat menyampaikan laporan kegiatan, Rabu (14/3).
Pelaksana Tugas (Plt)Bupati HSS H. Ardiansyah, mengatakan sebagai kaur desa yang baru saja dilantik dan masih muda-muda, harus cekatan dalam bekerja, lebih cepat, lebih inovatif dan lebih kreatif.
Menurut dia, kaur desa harus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat desa, serta harus lebih memahami peraturan perundang-udanngan dalam pengelolaan aset desa.
"Tumbuhkan loyalitas kepada pekerjaan yang sudah diamanahkan, jaga hubungan serta komunikasi dengan kepala desa, perangkat lainnya dan masyarakat desa agar terus terjalin dengan baik,"katanya.