Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor meminta seluruh kabupaten dan kota setempat memfasilitasi kebutuhan lahan untuk pembangunan kawasan perumahan.
Menurut Gubernur melalui Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemprov Kalsel Arifin Noor di Banjarmasin, Kamis, saat ini pihaknya sedang fokus mengembangkan dan memenuhi kebutuhan perumahan terutama bagi masayrakat berpenghasilan rendah.
"Melalui Bank Kalsel, kami harapkan program pembangunan rumah MBR bisa terealisasi dengan baik. Pemerintah daerah diharapkan bisa memberikan dukungan secara penuh," katanya.
Dukungan tersebut selain memfasilitasi kebutuhan lahan pembangunan, juga mensosialisasikan rencana pembangunan rumah kepada para PNS yang belum memiliki rumah.
Kemudian, menyiapkan data kebutuhan rumah di daerah, termasuk PNS yang belum memiliki rumah secara akurat.
Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemprov Kalsel, saat ini kebutuhan rumah di wilayah ini sekitar 236 ribu unit, sedangkan untuk rumah tidak layak huni mencapai 53 ribu unit.
Memenuhi kebutuhan rumah tersebut, pemerintah daerah berupaya mendorong Bank Kalsel untuk meningkatkan perannya dalam pembiayaan KPR dan bekerja sama dengan para pengembang.
Sedangkan untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni, pemerintah pusat telah menyiapkan program bedah rumah. Pada 2018 program tersebut mencapai 3.500 unit dengan dana Rp60 miliar.
"Jumlah tesebut, meningkat dibandingkan 2017 yang hanya 1.500 unit dengan dana Rp26 miliar," kata Arifin.
Selain itu, dari APBD Provinsi, disiapkan program bedah rumah sebanyak 85 unit rumah, yang tersebar di seluruh wilayah Kalsel.
Nasional
Secara nasional, jumlah kebutuhan rumah terus turun seiring dengan program pemberian bantuan bersubsidi perumahan, terutama bagi MBR.
Pada 2014 "backlog" penghunian rumah mencapai 7,6 juta unit dan diharapkan pada 2019 tersisa sebesar 5 juta unit pada tahun 2019.
Sedangkan backlog pemilikan pada 2014 mencapai 13,5 juta unit dan 2019 diharapkan menjadi hanya 6,8 juta unit.
Backlog rumah adalah salah satu indikator yang digunakan oleh Pemerintah sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) yang terkait bidang perumahan untuk mengukur jumlah kebutuhan rumah di Indonesia.
Backlog rumah dapat diukur dari dua perspektif yaitu dari sisi kepenghunian maupun dari sisi kepemilikan.
Sedangkan rumah tidak layak h para 2014 mencapai uni 3,4 juta unit an 2019 diharapkan tersisa 1,9 juta unit.
Realisasi penyaluran bantuan pembiayaan perumahan 2015-2017 masing-masing provinsi yang berada pada 10 besar, adalah, Jawa Barat 143.479,Banten 41.292 unit, Jawa Timur 25.003.
Kemudian Kalimantan Selatan berada pada urutan ke empat dengan realisi pembangunan 24.924 unit, disusul Riau 22.154 unit, Sumatera utara, 21.130 unit,Sumatera Selatan,20.704 unit, Jawa Tengah, 20.459 unit, Kalimantan Barat, 17.274 unit dan Sulawesi Selatan, 17.109 unit.
Target bantuan pembiayaan perumahan 2018 sebesar Rp6,09 triliun yang bakal direalisasikan melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dan program subsidi selisih bunga.
Pada pembiyaan tersebut, suku Bunga 5 persen tetap selama jangkawaktu KPR sudah termasuk premi asuransi jiwa, asuransi kebakaran dam asuransi kredit.
Jangka waktu cicilan KPR juga ditetapkan hingga hingga 20 tahun dan bebasPPN dengan subisidi bantuan uang muka (SBUM) sebesar Rp4 Juta/rumah.
Program KPR dengan FLPP ditetapkan sebanyak 42.000 Unit dan SSB sebanyak 225.000 Unit, program SBUM, 344.500 Unit dan subsidi bunga krediat kepemilikan rumah (Subsidi Selisih Bunga/SSB) 225.000 Unit.