Plt Ketua DPRD Kabupaten HSS, H M Kusasi, di Kandangan, Senin (12/2), terpilihnya Hilmirazi telah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.
"Ini merupakan harapan masyarakat untuk dapat menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan melayani masyarakat Kabupaten HSS dengan sebaik-baiknya,"katanya.
Dijelaskan dia, PAW Anggota DPRD Kabupaten HSS sisa Masa Jabatan Tahun 2014 – 2019 ini, dilaksanakan sehubungan dengan telah meninggal dunia, H M Yazidi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), pada 9 November yang lalu.
Dilanjutkan dengan Surat dari DPC PDI-P, perihal lermohonan PAW tehadap Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD HSS, yang kemudian sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten HSS Nomor 01 tahun 2015 tentang Tata Tertib DPRD dalam Pasal 126.
“Dan ditindaklanjuti oleh Pimpinan DPRD dengan menyampaikan usulan pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu kepada Gubernur melalui Bupati HSS,”katanya, saat memberikan sambutan, saat Rapat Paripurna DPRD HSS, di Gedung DPRD HSS.
Pengangkatan Hilmirazi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/055/KUM/2018, tanggal 29 Januari 2018, tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW DPRD Kabupaten HSS sisa masa jabatan tahun 2014 – 2019.
Wakil Bupati HSS, H Ardiansyah, mengatakan turut menyambut baik kegiatan pengambilan sumpah jabatan Hilmirazi sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu.
Dijelaskan dia, kegiatan ini penting artinya dalam rangka mengisi kekosongan kursi dari Anggota DPRD yang telah ditinggalkan, sehingga nantinya DPRD Kabupaten HSS dapat bekerja dengan sebaik-baiknya.
“Kami berharap agar kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik, antara pemerintah daerah dengan pihak DPRD, dapat kita pertahankan di sisa masa jabatan kami di tahun ini,”katanya.
Diharapkan dia, berbagai kegiatan pembangunan maupun pembuatan peraturan perundang-undangan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga visi mewujudkan masyarakat yang sejahtera dapat dilaksanakan dengan baik.
Dalam kegiatan ini, selain mengucap sumpah atau janji, dilakukan juga penandatanganan berita acara pengambilan sumpah atau janji serta penyematan tanda atau lencana untuk anggota PAW DPRD HSS.
Turut hadir, Wakil Ketua II DPRD, Rodi Maulidi, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, H M Ideham, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Anggota DPRD Kabupaten HSS, para pejabat lingkup Pemkab HSS, serta para pengurus dan anggota Gatriwara HSS.