Sekretaris DPRD HSS, H Zulkifli Thaufik, di Kandangan, Selasa (27/2), mengatakan kepastian pergantian ini dengan telah terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor, dan ditindak lanjuti DPRD HSS melalui Rapat Paripurna Istimewa.
"Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda pengambilan sumpah jabatan Ketua DPRD HSS, PAW akan kita laksanakan Kamis (1/3), bertempat di Ruang Rapat DPRD HSS,"katanya.
Dijelaskan dia, pergantian dilakukan karena Syamsuri Arsyad yang telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua DPRD, maka kemudian dilakukan proses pergantian sesuai ketentuan yang berlaku.
Syamsuri Arsyad yang juga salah satu calon Wabup HSS sudah mengajukan pengunduran diri dan di paripurnakan tanggal 29 Januari lalu, serta DPD PKS HSS mengusulkan nama penggantinya yaitu Akhmad Fahmi sudah mendapatkan surat keputusan (SK) Gubernur Kalsel.
Sebelumnya, untuk mengisi posisi Ketua DPRD HSS supaya tidak terjadi kevakuman juga sudah dilakukan rapat pimpinan dewan setempat 6 Februari lalu, dengan memutuskan ketua DPRD HSS dijabat oleh Plt M Kusasi yang merupakan Wakil I Ketua, sambil menunggu ketua definitif.
Syamsuri Arsyad mengatakan dirinya sudah mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD HSS tanggal 9 Januari lalu dan 31 secara resmi mundur sebagai ketua dewan.
"Setelah ditetapkan sebagai calon wakil bupati mendampingi Calon Bupati HSS H Achmad Fikry dalam Pilkada HSS 2018, sudah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD HSS,"katanya.
Dijelaskan dia, sejak mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD dirinya tidak lagi menempati rumah dinas sebagai ketua, dan sudah kini tinggal dirumah pribadinya di kawasan Jalan Al Falah, Komplek Masjid Ar Raudah, Kandangan.