Kotabaru (Antaranews Kalsel) - Legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mempelajari dan mengkaji keberhasilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, dalam mengelola usahanya.
"Kami melihat keberhasilan pengelolaan BUMD di Tanah Grogot yang saat ini sudah mandiri dan menghasilkan, sehingga perlu dipelajari untuk ditiru bagi Kabupaten Kotabaru," kata Wakil Ketua DPRD Kotabaru, H Mukhni AF, Selasa.
Kunjungan kerja unsur pimpinan DPRD Kotabaru tersebut lanjut dia, sebagai upaya mencarikan solusi, bagaimana agar keberadaan BUMD di Kotabaru bisa maju dan tidak selalu dilakukan penyertaan modal dari APBD.
Karena jika terus seperti itu (belum mandiri), maka akan berakibat pada bertambahnya beban daerah karena harus selalu membantu agar tetap bertahan.
Menurut Mukhni, tidak dipungkiri keberadaan BUMD di Kotabaru sebagian besar tidak berkembang dan cenderung mati suri.
"Pertanyaannya, apa yang salah dalam pengelolaannya, padahal modal selalu disupport," ungkapnya.
Dari hasil kunjungan tersebut diketahui, tata kelola yang bagus dan profesional merupakan kunci keberhasilan BUMD di Tanah Grogot.
Meski statusnya BUMD, tapi pengelolaannya benar-benar diperlakukan seperti perusahaan profesional, mulai dari rekrutment pegawai, kedisplinan administrasi hingga ketelitian keuangan.
Sebab meski dalam operasionalnya usaha yang dilakukan BUMD bersentuhan dengan kepentingan masyarakat, tapi tetap harus disadari bahwa orientasinya harus tetap profit.
Hal itu menrut Mukhni sebagai langkah agar kelangsungan lembaga tetap survife (bertahan) dan terus bisa beroperasi.
Terkait dengan tindak lanjut atas hasil kajian tersebut, politisi Partai Golkar ini berencana akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, guna membicarakan perlunya langkah dan rumusan dalam menjadikan BUMD di Kotabaru bisa lebih maju dan berkembang.
"Diantaranya dengan merevitalisasi BUMD-BUMD yang selama ini masih stagnan dan belum berkembang, jadi tidak perlu mendirikan lembaga baru, tapi mengoptimalkan yang ada," ungkapnya.
Termasuk dalam pembenahan PDAM Kotabaru yang selama ini masih belum bisa mandiri, karena diketahui terlalu besar coverage lingkup kerjanya, misalnya pendistribusian air bersih di kecamatan-kecamatan yang jauh dan terpisah dengan jaringan, masih menjadi tanggung jawabnya.
Oleh karenanya, perlu dilakukan terobosan-terobosan baru dalam mengoptimalkan pengelolaan sehingga pada gilirannya lembaga tetap bisa bertugas melayani kepentingan masyarakat, tapi di sisi lain juga tetap akan untung dan menghasilkan.