Barabai, (Antaranews Kasel) - Kementerian Sosial Republik Indonesia menerapkan penyaluran beras Bulog dengan sistem kartu dalam bentuk Bantuan PanganNon Tunai (BPNT).
Kepala Sub Drive Bulog Barabai Rahmadi, Rabu (10/1) di Barabai menyampaikan, pihak Bulog tidak akan lagi menyalurkan dan membagikan beras dengan mengantar langsung ke Desa.
Menurutnya masyarakat akan mengambil berasnya sendiri di tempat yang telah ditetapkan oleh Dinas Sosial dengan menunjukkan kartu BNPT.
Wilayah Banua Anam yang pertama memberlakukan sistem kartu adalah Kabupaten Tabalong.
"Di Tabalong mulai berlaku pada bulan Februari 2018 mendatang dengan nilai sebuah kartu itu Rp120 ribu mendapatkan 10 Kilogram per Kepala Keluarga.
Sedangkan untuk Kabupaten HST dan HSS akan mulai berlaku pada Bulan Juli yang biasanya mendapatkan jatah sekitar 200 Ton akan dikurangi cuma 125 Ton karena kemungkinan adanya penurunan datanya kemiskinan.
Untuk Kabupaten HSU, Balangan dan Tapin masih diberlakukan sistem bagi langsung dan belum menggunakan kartu.
"Jadi pengalihan dengan sistem kartu itu akan berpengaruh terhadap harga beras namun Pemerintah telah menetapkan harga yang tidak boleh para tengkulak menjual beras melebihi HET," katanya.
Dijelaskannya HET yang ditetapkan Menteri Perdagangan untuk Kalsel adalah Rp 9.950 per Kilogram.
"Jika ada tengkulak atau masyarakat yang menjual lebih dari HET itu bisa ditangkap oleh Satgas Pangan," katanya.