Tanjung, 5/1 (Antara) - Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan memfasilitasi delapan konflik atau pengaduan soal lahan yang terjadi antar warga maupun aset daerah.
Kepala Seksi Penyelesaian Konflik Dinas Perkim Kabupaten Tabalong Rahmi Muthmainah di Tanjung, Jumat mengatakan dari delapan kasus lahan yang masuk ke posko pengaduan baru satu yang bisa selesaikan.
"Tahun 2017 ada delapan konflik lahan dan sebagian masih kita fasilitasi," jelas Rahmi.
Untuk pengaduan konflik lahan yanh sudah diselesaikan yakni TPU Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak.
Sedangkan konflik lahan lainnya yakni kawasan Tanjung puri, Hutan Kota Bataman, tanah di sekitar PLTU Mabuun, SMA Negeri 3 Tanjung di Desa Wayau serta lapangan sepak bola di Kecamatan Muara Uya
Posko pengaduan permasalahan sendiri dibentuk sejak 2014 dalam rangka penyelesaian berbagai permasalahan lahan agar dapat dimanfaatkan oleh pemiliknya dan adanya kepastian hukum.
Pembentukan posko pengaduan itu, sebagai wadah bagi warga, badan hukum, atau lembaga yang memiliki permasalahan terkait dengan tanah atau lahan, baik secara lisan maupun tertulis.
Dinas Perkim Tabalong Fasilitasi Delapan Konflik Lahan
Sabtu, 6 Januari 2018 10:23 WIB
Tahun 2017 ada delapan konflik lahan dan sebagian masih kita fasilitasi