Wakil Ketua DPRD Kotabaru, H Mukhni AF Rabu mengatakan, mega proyek PLTU Sigam dengan kapasitas 2x7 Mega Watt sangat dihajatkan masyarakat.
"Dengan tuntasnya pembangunan PLTU Sigam, maka hendaknya pemerintah pusat segera melakukan langkah konkret dengan menyerahkannya kepada daerah, agar fasilitas tersebut bisa difungsikan untuk rakyat di daerah," kata Mukhni.
Karena suatu daerah termasuk Kotabaru tidak akan bisa maju jika tidak didukung dengan sarana prasarana salah satunya daya listrik yang cukup dalam menjalankan roda pembangunan.
Menurutnya, dibutuhkan komitmen kuat pemerintah pusat dalam percepatan ini mengingat mega proyek tersebut pendanannya dari APBN.
Sesuai kewenangan dan kapasitasnya, legislatif sebagai mitra kerja eksekutif telah melakukan loby dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, salah satunya mendatangi Kementerian ESDM guna mendesak dioperasikannya PLTU Sigam yang kini pembangunannya sudah selesai.
Mukhni menyebut, yang menjadi dasar pertimbangan konsultasi tersebut yakni kuatnya desakan masyarakat Kotabaru khususnya di daerah terpencil terhadap pemerataan sambungan listrik.
"Kami melihat sudah saatnya PLTU Sigam dioperasikan karena sudah selesai pembangunannya," kata Mukhni.
Sehingga lanjut dia, masyarakat di sejumlah daerah terencil yang selama ini belum menikmati penerangan karena belum teralirinya jaringan listrik dari PLN bisa bernafas lega.
Dijelaskannya, jika memang sebelumnya pemerataan jaringan listrik belum bisa diterapkan, memang ada pemakluman, karena memang masih terjadinya devisit daya.
Tapi jika dengan dioperasikannya PLTU Sigam dengan kapasitas 7x2 Mega Watt atau 15 Mega Watt itu, maka bisa memenuhi keperluan daya bagi masyarakat Kotabaru, bahkan lebih atau surplus daya dan itu bisa dialihkan untuk mendongkrak kegiatan usaha.
Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah menyayangkan masih belum dioperasikannya pembangkit PLTU Sigam, karena keberadaannya sangat diperlukan masyarakat dalam pemenuhan energi listrik yang saat ini masih mengalami devisit (kekurangan daya).
Dikatakannya, terkait dengan pengoperasian PLTU Sigam termasuk permasalahan pemerataan jaringan listrik di daerah, sebenarnya menjadi ranah eksekutif dalam memberikan pelayanan bagi masyarakatnya.
Tapi karena banyak keluhan masyarakat yang disampaikan ke legislatif, maka sudah semestinya para wakil rakyat ikut dalam penanganan masalah yang mengangkut hajad hidup masyarakat Bumi Saijaan ini.