Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mendesak pemerintah daerah setempat untuk menjelaskan perihal belum dioperasikannya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Desa Sigam, kendati pembangunannya sudah selesai.
Wakil Ketua DPRD Kotabaru, H Mukhni AF, di Kotabaru, Kamis, mengatakan pemerintah daerah harus bisa menjelaskan bagaimana gambaran yang menjadikan belum dioperasikannya PLTU Sigam hingga sekarang.
"Padahal, pembangunnya sudah tuntas, pada situasi yang sama masih banyak masyarakat yang memerlukan sambungan aliran listrik yang selama ini belum terlayani akibat kekurangan daya," kata Mukhni.
Menurutnya, dengan selesainya pengerjaan proyek pembangkit listrik berkapasitas 7x2 Mega Watt itu, seharusnya segera difungsikan dan didistribusikan kepada masyarakat yang selama ini sudah lama menunggu adanya jaringan listrik di rumah mereka.
Sementara disinggung adanya rumor belum dioperasikannya PLTU karena terkait masalah legalitas dan masih tersangkut dengan orang-orang lama, politisi Golkar ini enggan berspekulasi.
"PLTU ini yang menalan dana miliaran dari APBN merupakan program pemerintah pusat yang diperuntukkan masyarakat di daerah, sehingga sudah seharusnya dimanfaatkan untk memenuhi keperluan akan daya listrik bagi masyarakat yang selama ini masih defisit," tandasnya.
Mengenai adanya masalah, lanjut Mukhni, pemerintah daerah harus segera menjelaskan dan menggambarkan mengenai duduk permasalahan yang sebenarnya, agar mesyarakat mengetahui secara jelas.
Lebih lanjut legislator dari dapil I Kotabaru ini mengungkapkan, keberadaan pembangkit listrik sangat vital dalam pembangunan di suatu daerah. Sehingga keberadannya harus diprioritaskan.
"Bagaimana pembangunan bisa berjalan, jika tidak ada sumber energi, atau listrik yang terbatas, jadi Kotabaru akan lambat maju kalau selalu mengalami kekurangan listrik," bebernya.
Ia menyontohkan daerah-daerah lain yang relatif lebih maju pembangunannya, seperti Balikpapan dan sejumlah daerah di Pulau Jawa, dengan pemenuhan listrik yang cukup, sehingga pembangunan terus berjalan dan berkembang.
Desakan segera dioperasikannya PLTU Sigam juga mengalir dari legislator lain, sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah dan Sekretaris Komisi I, Syairi Mukhlis.
Bahkan, para wakil rakyat melakukan koordinasi dengan manajemen PT PLN Persero di Jakarta dalam kunjungan kerja.
"Kami mendesak agar keberadaan PLTU Kemuning Desa Sigam itu segera dioperasikan, karena pekerjaannya sudah selesai dan hal itu sesuai dengan komitmen awal yang disampaikan bersama pemerintah daerah bahwa 2017 sudah running," kata Syairi.
Dikatakannya, jika mengacu pada komitmen tersebut, maka sekitar Oktober 2017 PLTU Sigam sudah bisa beroperasi dan dapat memenuhi kebutuhan daya bagi masyarakat Kotabaru khususnya yang berada di Pulau Laut.
Dengan beroperasinya PLTU Sigam lanjut Syairi, maka keberadaan genset (generator set) yang saat ini masih difungsikan di Pulau Laut, bisa dipindah fungsikan ke seberang (Kotabaru) daratan Kalimantan.
Karena hampir sebagian besar masyarakat yang belum terlayani jaringan listrik didominasi pada daerah-daerah yang berada di daratan Kalimantan yakni daerah pemilihan (Dapil) II seperti Kecamatan Kelumpang, Pamukan, Sungai Durian dan sekitarnya.
DPRD Desak Pemkab Jelaskan Soal PLTU Sigam
Jumat, 7 April 2017 7:30 WIB
Padahal, pembangunnya sudah tuntas, pada situasi yang sama masih banyak masyarakat yang memerlukan sambungan daliran listrik yang selama ini belum terlayani akibat kekurangan daya,