Menurut Kepala Dishub Tabalong, Imam Fahrullazi, forum LLAJ bertugas melakukan koordinasi antar instansi penyelenggara yang memerlukan keterpaduan dalam merencanakan dan menyelesaikan permasalahan di jalan umum.
Änggota forum itu hendaknya tidak tinggal diam ketika melihat langsung kecelakaan di jalan bisa langsung melakukan penyelamatan tanpa menunggu polisi lalu lintas," jelas Imam, Kamis di Tanjung, ibukotaTabalong Keanggotaan forum tersebut terdiri atas unsur pembina, penyelenggara, akademisi dan masyarakat dengan mengacu PP nomor 37 tahun 2011 serta undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Melalui rapat koordinasi forum LLAJ, Imam melontarkan sejumlah persoalan terkait kondisi jalan di Bumi Saraba Kawa, diantaranya minimnya rambu lalu lintas atau marka jalan. "Tiap tahun kita alokasikan dana untuk penambahan rambu karena sejumlah ruas jalan negara yang melintasi Tabalong rawan terjadinya kecelakaan," tambah Imam. Sebelumnya Dishub melakukan penambahan rambu di dalam kota Tanjung seperti jalur lambat ruas jalan Mabuun - sulingan karena kawasan ini merupakan jalur padat khususnya saat pagi dan sore hari. Bahkan ruas jalan mabuun, depan kantor dewan telah diperlebar untuk mengurangi kemacetan menyusul banyaknya bis angkutan karyawan tambang melintasi ruas jalan ini./mia/ B