Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sejumlah akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) melakukan penelitian mengenai status lahan basah di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Dekan Fakultas Hukum ULM Dr H Mohammad Effendy saat melepas tim riset tersebut di Banjarmasin, Jumat, mengatakan, dikirimnya para dosen ke HSU guna mencari tahu bagaimana perlindungan hukum terhadap status kepemilikan lahan basah yang banyak terdapat di daerah itu.
"Ada 20 dosen yang saya tugaskan melakukan penelitian singkat selama tiga hari mulai Jumat hingga Minggu (5/11)," kata Effendy kepada Kantor Berita Antara.
Dalam penelitian itu, tim akan mendatangi sejumlah warga untuk menggali informasi sebanyak-banyaknya. Termasuk menyambangi sejumlah instansi terkait seperti Pengadilan Negeri Amuntai dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
"Kami ingin tahu apakah di Pengadilan ada sengketa lahan basah misalnya. Kemudian di BPN untuk mengecek data sertifikat lahan basah hingga masyarakat yang memiliki tanah mendapat perlindungan hukum dan sebagainya," papar Effendy.
Setelah penelitian rampung, ungkap Effendy, nantinya akan digelar seminar terkait hasil temuan di lapangan tersebut. Sehingga diharapkan muncul rekomendasi untuk penentuan kebijakan baik di daerah maupun di tingkat nasional.
"Kalau memang di tingkat nasional belum ada, kita berharap daerah bisa jadi pelopor, karena selama ini penelitian tentang status hukum kepemilikan lahan basah belum ada," paparnya.
Diakui Effendy, hukum agraria hingga kini belum sampai mengatur tentang kepemilikan lahan basah. Dan Kabupaten HSU dijadikan sebagai sampel karena banyak terdapat lahan rawa di sana.
"Seperti bagaimana masyarakat membagi kepemilikannya, kita tidak tahu. Misalnya sumber daya perikanannya dan sebagainya, siapa saja yang berhak mengklaim itu tanah siapa, jadi perlu ada kepastian hukum," tandas ahli Hukum Tata Negara itu.
Penelitian itupun, tambah Effendy, mensuport visi ULM dalam mengembangkan keilmuan yang berkaitan dengan lingkungan lahan basah, sehingga masalah-masalah terkait lingkungan lahan basah, ULM punya data yang cukup, termasuk bidang ilmu hukumnya.
Akademisi Teliti Status Lahan Basah Di HSU
Jumat, 3 November 2017 20:02 WIB
Kalau memang di tingkat nasional belum ada, kita berharap daerah bisa jadi pelopor, karena selama ini penelitian tentang status hukum kepemilikan lahan basah belum ada,