Kita ingin pelayanan publik semakin mudah dan cepat. Hal-hal yang selama ini berbelit-belit harus kita pangkas. Salah satu langkahnya melalui pola kerja sama seperti yang kita bahas hari ini,
Pelaihari (ANTARA) - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tanah Laut, Kalimantan Selatan Akhmad Hairin menyebutkan, perjanjian kerja sama (PKS) Program Sistem Pelayanan Terpadu Pasca Pemberkatan (SIPADU BERKAT) merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Laut untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah dan efisien bagi masyarakat.
"Kita ingin pelayanan publik semakin mudah dan cepat. Hal-hal yang selama ini berbelit-belit harus kita pangkas. Salah satu langkahnya melalui pola kerja sama seperti yang kita bahas hari ini," ujarnya, pada rapat koordinasi pembahasan PKS Program SIPADU BERKAT, di Gedung Sarantang Saruntung Pelahari, Rabu.
Menurut Ahmad Hairin, berbagai proses administrasi yang selama ini membutuhkan waktu, tenaga dan biaya harus terus disederhanakan melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi.
Dijelaskannya, kerja sama lintas sektor diperlukan agar data dan layanan antarinstansi dapat saling terintegrasi, sehingga masyarakat tidak perlu lagi melalui proses administrasi yang panjang untuk mendapatkan dokumen kependudukan.
Baca juga: Bupati sebut peringatan Hari Lahir Pancasila upaya memperkuat pemahaman nilai luhur Pancasila
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tanah Laut Andra Eka Putra menjelaskan, rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan serupa beberapa waktu lalu.
"Melalui SIPADU BERKAT, pencatatan perkawinan dilakukan di rumah ibadah bagi pasangan non-muslim akan langsung terhubung dengan proses pencatatan administrasi kependudukan oleh negara melalui sistem digital yang telah disiapkan Disdukcapil," terangnya.
Lebih lanjut dia mengemukakan, program tersebut merupakan implementasi arahan Bupati Tanah Laut H Rahmat Trianto dalam rangka mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Rapat dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tanah Laut Akhmad Hairin tersebut dihadiri unsur Pengadilan Negeri Pelaihari, Pengadilan Agama Pelaihari, Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh agama Hindu, Buddha, Katolik, Kristen, camat serta perangkat daerah terkait.
Pewarta: AriantoEditor : Firman
COPYRIGHT © ANTARA 2026