Barabai, HST (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Barabai mendorong Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, menerapkan Indikator Kualitas Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebagai acuan evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) guna memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Kepala KPPN Barabai Djoko Julianto menyampaikan hal tersebut saat audiensi bersama Wakil Bupati HST Gusti Rosyadi Elmi terkait sinergi penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) dan harmonisasi pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan daerah di Barabai, HST, Selasa.
“Indikator yang diperkenalkan kepada Pemkab HST mengacu pada IKPA yang selama ini digunakan pemerintah pusat untuk menilai kualitas pengelolaan anggaran kementerian dan lembaga,” ujarnya.
Ia menyebutkan, IKPA menggunakan delapan indikator penilaian yang meliputi revisi DIPA, deviasi Halaman III DIPA, penyerapan anggaran, belanja kontraktual, penyelesaian tagihan, pengelolaan UP dan TUP, dispensasi Surat Perintah Membayar (SPM), serta capaian output.
“Seluruh indikator tersebut mencakup aspek kualitas perencanaan pelaksanaan anggaran, kualitas implementasi pelaksanaan anggaran, serta kualitas hasil pelaksanaan anggaran sehingga dapat menjadi acuan evaluasi kinerja perangkat daerah secara bertahap,” katanya.
Djoko menilai penerapan indikator kinerja anggaran penting dilakukan agar pengelolaan keuangan daerah tidak hanya berfokus pada tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga memperhatikan kualitas pelaksanaan dan capaian program pemerintah daerah.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab HST dapat melakukan studi banding ke Pemkab Tabalong yang telah menerapkan Pengukuran Indikator Kinerja Keuangan Perangkat Daerah (PIKAD) sebagai bagian dari penguatan tata kelola fiskal daerah.
Selain membahas penguatan kualitas anggaran daerah, KPPN Barabai mencatat realisasi penyaluran TKD di Kabupaten HST hingga 30 April 2026 mencapai Rp405,92 miliar atau 39,44 persen dari total pagu Rp1,03 triliun, meningkat 8,17 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025.
Realisasi tersebut terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp300,41 miliar atau 40,77 persen dari pagu Rp736,84 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp27,02 miliar atau 24,92 persen dari pagu Rp108,40 miliar, serta DAK Non Fisik sebesar Rp54,11 miliar atau 39,11 persen dari pagu Rp138,36 miliar.
Sementara itu, Dana Desa telah terealisasi Rp24,39 miliar atau 53,50 persen dari pagu Rp45,59 miliar dengan penyaluran tahap pertama telah dilakukan kepada 158 desa dari total 161 desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Pada sektor pendidikan dan kesehatan, dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) telah disalurkan kepada 8.771 guru, Dana BOS kepada 294 sekolah dengan total 22.926 siswa penerima manfaat, serta Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) telah tersalurkan kepada 19 puskesmas di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Wakil Bupati HST Gusti Rosyadi Elmi menyambut baik masukan yang disampaikan KPPN Barabai dan menegaskan pemerintah daerah setempat berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih efektif.
“Kami mengapresiasi pendampingan dan informasi yang disampaikan oleh KPPN Barabai. Ini menjadi masukan berharga bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Gusti Rosyadi.
Pewarta: Tumpal Andani AritonangEditor : Firman
COPYRIGHT © ANTARA 2026