Kami berharap melalui koordinasi ini, Kabupaten HSS dapat memperoleh dukungan program strategis,
Kandangan (ANTARA) - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Syafrudin Noor bersama beberapa kepala daerah di Kalimantan Selatan (Kalsel) menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, di Jakarta, Senin, membahas berbagai program prioritas di daerah.
Kegiatan tersebut difasilitasi Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalsel I, dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Dalam pertemuan bersama Mendagri, kami menyampaikan sejumlah usulan program prioritas daerah, sekaligus membahas harmonisasi urusan pemerintahan daerah," kata bupati dalam keterangan, mengutip pers rilis Bagian Prokopim Setda HSS.
Baca juga: Normaidi Elfajr gantikan Rustandi Gustawirya pimpin Kejari HSS
Diterangkan bupati, pertemuan ini menjadi momentum penting bagi pihaknya untuk menyampaikan langsung berbagai kebutuhan dan program prioritas daerah, supaya dapat selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
Bupati menyampaikan, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan, untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap melalui koordinasi ini, Kabupaten HSS dapat memperoleh dukungan program strategis yang berdampak langsung bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Pemkab HSS gelar pelepasan 379 jemaah calon haji tahun 2026
Adapun kepala daerah yang turut berhadir dalam kegiatan tersebut, yakni Bupati Banjar, Bupati Barito Kuala, Bupati Tapin, Bupati Hulu Sungai Tengah, Bupati Hulu Sungai Utara, Bupati Balangan, dan Bupati Tabalong.
Turut hadir pula Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, dalam pembahasan terkait sinkronisasi program strategis nasional dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Pewarta: FathurrahmanEditor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.