Kandangan, HSS (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Barabai menganugerahkan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) sebagai pemerintah daerah dengan kinerja penyaluran dana Transfer ke Daerah (TKD) terbaik 2025 di lingkup KPPN Barabai.

Kepala KPPN Barabai Djoko Julianto menyerahkan penghargaan tersebut pada Rapat Koordinasi TKD 2026 yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten HSS bersama SKPD pengampu dana TKD di Kandangan, HSS, Kamis.

“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemkab HSS dalam mendorong inovasi pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Djoko.

Ia memaparkan realisasi penyaluran TKD lingkup KPPN Barabai hingga April 2026 mencapai Rp1,23 triliun atau 38,38 persen dari total pagu Rp3,2 triliun, meningkat 10,15 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca juga: DJPb Kalsel: Mayoritas pemda pacu realisasi dana TKD pada awal 2026

Sementara itu, realisasi penyaluran TKD Kabupaten HSS mencapai Rp405,48 miliar atau 38,65 persen dari total pagu Rp1,05 triliun, meningkat 10,67 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025.

Djoko juga menyampaikan Kabupaten HSS meraih penghargaan Terbaik II kategori Creative Financing dan Terbaik III kategori Penurunan Kemiskinan dan Stunting pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Kalimantan di Balikpapan.

“Capaian tersebut membuka peluang tambahan dana transfer berupa insentif fiskal tahun berjalan dari pemerintah pusat sebagai bentuk penghargaan atas kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Djoko juga mengajak agar dalam pengelolaan keuangan daerah di Kab HSS dapat menerapkan penilaian kinerja yang dalam pengelolaan dana APBN disebut Indeks Kualitas Pelaksanaan Anggaran (IKPA).

Baca juga: KPPN Barabai: Realisasi dana desa tahap I Rp26,03 miliar, HSS tercepat

KPPN Barabai siap untuk menyampaikan paparan materi tersebut sebagai pengenalan awal tentang IKPA. Pemkab HSS dapat melakukan benchmarking ke Pemda Tabalong yang telah mengimplementasikan Pengukuran Indikator Kinerja Keuangan Perangkat Daerah (PIKAD).

Kepala Seksi Bank KPPN Barabai Sulaiman menyampaikan terdapat sejumlah perubahan kebijakan penyaluran TKD pada 2026, antara lain terkait Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG), Dana Bagi Hasil Sawit, Dana Alokasi Khusus Fisik, serta DAK Non Fisik.

Ia menjelaskan perubahan tersebut mencakup mekanisme penyaluran tunjangan guru secara bulanan langsung ke rekening penerima serta penyederhanaan dokumen persyaratan penyaluran dana desa guna meningkatkan efektivitas penyaluran anggaran.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Muhammad Noor meminta seluruh SKPD pengampu dana TKD memperhatikan ketepatan waktu dan kelengkapan dokumen persyaratan penyaluran agar percepatan penyerapan anggaran berjalan optimal.

“Percepatan penyerapan dana TKD penting dilakukan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat serta memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Noor.

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor : Mahdani

COPYRIGHT © ANTARA 2026