Rantau (ANTARA) - Bupati Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan H Yamani menegaskan integritas dan profesionalisme sebagai fondasi utama kinerja aparatur sipil negara.

“PNS harus bekerja profesional, disiplin dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya usai pengambilan sumpah janji dan penyerahan surat keputusan (SK) pegawai negeri sipil (PNS) di Pendopo Galuh Bastari, di Rantau, Kabupaten Tapin, Kamis.

Ia menyebutkan, sumpah jabatan bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen yang mengikat dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik secara akuntabel.

Baca juga: DLH Tapin bentuk tim ProKlim perkuat aksi iklim desa

Yamani mengatakan, aparatur yang sebelumnya berstatus calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi diangkat menjadi PNS setelah diambil sumpah dan menerima SK sebagai dasar legalitas kepegawaian.

"Perubahan status tersebut harus diikuti peningkatan tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan publik serta memperkuat kualitas layanan," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Tapin, kata dia, akan terus mendorong peningkatan kinerja aparatur guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui penguatan manajemen ASN.

Baca juga: Pemkab Tapin sidak ASN usai libur Idulfitri 1447 H

"Saya berharap aparatur yang baru diangkat agar mampu beradaptasi dengan dinamika birokrasi serta meningkatkan kompetensi, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," ungkapnya.



Pewarta: Muhammad Rastaferian Pasya
Editor : Sukarli

COPYRIGHT © ANTARA 2026