Barabai (ANTARA) - Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), memimpin acara peresmian dan pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) di Aula Dinas PMD setempat.
Bupati Rizal menekankan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bagian penting dari upaya menjaga keberlanjutan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, partisipatif, akuntabel, dan transparan.
“Acara peresmian dan pelantikan BPD pada hari ini bukan sekadar seremoni, tapi ini merupakan upaya kita bersama untuk menjaga keberlanjutan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, partisipatif, akuntabel, dan transparan,” ujar Samsul Rizal di hadapan para anggota BPD yang baru dilantik di Barabai, Senin.
Baca juga: Pemkab HST cairkan THR ASN sebesar Rp32,8 miliar untuk 6.043 pegawai
Ia juga mengingatkan bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai mitra kerja kepala desa. Ia berpesan agar anggota BPD dapat segera menyesuaikan diri dan membangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.
“Saya berpesan kepada anggota BPD yang baru dilantik agar bisa segera menyesuaikan diri, bekerja sama dengan unsur desa lainnya. Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi integritas, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa dan daerah yang kita cintai bersama,” pesannya.
Lebih lanjut, Bupati juga mengajak seluruh elemen desa untuk membangun kolaborasi yang kuat, termasuk dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan karang taruna.
Baca juga: Bupati HST ajak masyarakat perkuat kepedulian sosial saat di bulan Ramadhan
Ia menegaskan bahwa kemajuan desa merupakan pondasi utama dari kemajuan daerah secara keseluruhan.
“Kita sepakat kemajuan desa adalah pondasi dari kemajuan daerah secara keseluruhan. Oleh karena itu mari kita bangun sinergi dan kolaborasi yang baik,” tutupnya.
