Batulicin (ANTARA) - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, I Wayan Sudarma menyampaikan, tidak setuju adanya wacana pemilihan kepala daerah melalui mekanisme lewat DPRD.
Dia di Batulicin, Senin, menyatakan, sikap tersebut sejalan dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan yang secara konsisten mempertahankan sistem Pilkada langsung sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat.
I Wayan yang juga menjabat Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Tanah Bumbu menilai, wacana Pilkada tidak langsung bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi, karena berpotensi menghilangkan hak rakyat dalam memilih pemimpin secara langsung.
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tanah Bumbu tegak lurus dengan DPP dan secara tegas menolak wacana tersebut.
Dia menegaskan, PDI Perjuangan berkomitmen menjaga Pilkada langsung sebagai bentuk penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara.
Menurut dia, hak memilih pemimpin tidak boleh sepenuhnya dialihkan kepada lembaga perwakilan.
Selain itu, I Wayan juga menyoroti potensi melemahnya legitimasi kepala daerah apabila dipilih melalui DPRD. Mandat kepemimpinan akan lebih kuat apabila berasal langsung dari suara rakyat.
Dia juga mengingatkan bahwa mekanisme pemilihan melalui DPRD berpotensi membuka ruang praktik politik transaksional yang berlangsung secara tertutup.
“Pemilihan oleh DPRD dikhawatirkan memicu transaksi politik di ruang tertutup, di mana kesepakatan antar partai lebih dominan dibandingkan pertimbangan kapasitas dan integritas calon,” tegasnya.
Diketahui, wacana Pilkada tidak langsung kembali mencuat seiring adanya evaluasi sistem pemilihan kepala daerah di tingkat nasional.
Dalam dinamika tersebut, PDI Perjuangan menegaskan posisinya sebagai salah satu partai politik yang secara terbuka dan konsisten menolak perubahan sistem Pilkada langsung.
