"Kami langsung datang ke tempat kejadian dan membubarkan anak-anak yang mengisap lem jenis lem fox," kata Danramil 1007-04/ Banjarmasin Utara Mayor Inf Andi Nasharuddin di Banjarmasin, Jumat.
Dikatakannya, ada satu anak yang diamankan karena saat dibubarkan amak tersebut masih terlihat mengisap lem bersama barang bukti satu kaleng lem berbungkus plastik.
Setalah diamankan, anak tersebut dibawa ke Markas Komando Kodim 1007/Banjarmasin di Jalan S Parman Banjarmasin Tengah.
"Kami lakukan pendataan terhadap anak tersebut dan ternyata masih berstatus pelajar di salah satu sekolah dasar kelas 6 di Banjarmasin," ucapnya.
Danramil terus mengatakan, untuk anak tersebut diketahui berinisial MR (16) warga Jalan Belitung Simpang Anem Kecamatan Banjarmasi Utara.
"MR kami lakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut karena bisa membahayakan tubuhnya bila terus menerus mengisap lem," tutur pria berpangkat Mayor itu.
Andi terus mengatakan, anak bungsu dari delapan bersaudara itu baru dipulangkan ke rumahnya apabila dijemput orang tuanya dan Babinsa telah menghubungi orang tua dari MR.
"Warga diimbau agar bisa melaporkan apabila ada melihat anak-anak yang ramai mengisap lem agar nanti bisa dibubarkan oleh Piket Kodim," katanya.
Sementara itu MR mengatakan kalau dirinya sudah lama mengisap lem fox tersebut karena diajak oleh teman-temannya.
Dirinya juga mengaku kalau membeli lem itu uang hasil mengamen ataupun meminta-minta di pasar bersama teman-temannya.
"Saya sebenarnya sudah berhenti mengisap lem namun karena diancam teman-teman mau dipukul makanya saya mulai mengisap lagi," ujarnya saar di Kodim Banjarmasin.