Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Sektor (Polsek) Daha Utara, Hulu Sungai Selatan (HSS) Iptu Hilmi Wansyah menemukan sebilah kayu dengan panjang 30 sentimeter, dengan salah satu ujungnya dililit kain yang berbau minyak tanah, setelah melakukan pemadaman kebakaran lahan di wilayah hukumnya.
Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko melalui Kapolsek Daha Utara IPTU Hilmi Wansyah, di Daha Utara, mengatakan, diduga kuat kayu tersebut digunakan pelaku untuk memicu api untuk membakar lahan kosong di sekitar Desa Paramaian dan Desa Pakan Dalam, Kecamatan Daha Utara.
"Kami akan lakukan penyelidikan lanjut, untuk mengetahui siapa yang melakukan pembakaran, bila terbukti kami akan proses dengan hukum yang berlaku," katanya.
Pemadaman lahan tersebut merupakan bagian dari patroli rutin ke lokasi yang sering terdapat hot spot ataupun karhutla, yaitu di Ray 10, Ray 17, Ray 20, juga Pulau Hijau yang berada di antara Desa Pakan Dalam dan Desa Paramaian, Kecamatan Daha Utara.
Aparat berangkat dari Pos Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang berada di Desa Tambak Bitin menuju lokasi, dengan menggunakan perahu mesin yang bermuatan empat orang.
"Rombongan kami membawa serta perlengkapan pemadaman, seperti mesin Pompa mini, dengan jarak tempuh menuju lokasi memakan waktu selama 1,5 jam," katanya.
Menurut dia, di lokasi sudah ada anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) Peduli Api dari PT SAM sebanyak tiga orang di Pos Pantau Karhutla di Ray 17, dan tim memantau adanya kepulan asap yang di perkirakan karena ada lahan terbakar.
Kemudian tim mendatangi lokasi kebakaran yang tidak jauh dari Pos pantau dan langsung memadamkan api yang membakar sekitar 30 meter persegi.
"Beruntung kita bisa dengan cepat memadamkan api tersebut, apabila dibiarkan api bisa membesar dan membakar lahan antara 4 atau 5 hektar, karena masih banyak terlihat semak belukar yang kering," katanya.
Tim bisa memadamkan api dengan waktu kurang lebih 20 menit, dan kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menemukan sebilah kayu yang berlilit kain, masih berbau minyak tanah tersebut.
Kapolsek Daha Utara Temukan Kayu Pemicu Kebakaran Lahan
Jumat, 8 September 2017 19:35 WIB
Beruntung kita bisa dengan cepat memadamkan api tersebut, apabila dibiarkan api bisa membesar dan membakar lahan antara 4 atau 5 hektar, karena masih banyak terlihat semak belukar yang kering,