Rantau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, memetakan tujuh kecamatan sebagai wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau 2026 guna memperkuat langkah antisipasi dini.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tapin Muhammad Nor mengatakan, wilayah yang masuk pemantauan rawan karhutla meliputi Kecamatan Candi Laras Utara, Candi Laras Selatan, Binuang, Bakarangan, Tapin Tengah, Tapin Selatan, dan Piani.
“Wilayah tersebut dipetakan berdasarkan pola kejadian karhutla beberapa tahun terakhir di Kabupaten Tapin,” ujar Muhammad Nor di Rantau, Kabupaten Tapin, Senin.
Ia menjelaskan, sejumlah faktor menyebabkan wilayah tersebut memiliki tingkat kerawanan tinggi, terutama saat musim kemarau.
“Ada beberapa faktor utama seperti lahan kering saat kemarau, banyaknya lahan semak dan tidur, serta aktivitas pembukaan lahan menggunakan api yang masih ditemukan,” tambahnya.
Baca juga: DLH Tapin targetkan pengurangan sampah desa hingga 50 persen
Menurut dia, aktivitas perkebunan dan pertanian di sejumlah wilayah juga meningkatkan risiko munculnya titik api akibat pembakaran ranting, sampah kebun, maupun sisa panen.
Selain itu, keterbatasan sumber air dan suhu panas ekstrem turut memperbesar ancaman karhutla di beberapa titik rawan.
“Beberapa lokasi cukup jauh dari sumber air sehingga pemadaman awal sulit dilakukan. Suhu tinggi dan kelembapan rendah juga mempercepat munculnya titik api,” kata Muhammad Nor.
BPBD Tapin, kata dia, bersama instansi terkait menyiapkan patroli terpadu, pemantauan hotspot melalui satelit dan drone, hingga pembentukan pos komando siaga karhutla untuk mengantisipasi potensi kebakaran.
Baca juga: Tapin kirim dua nakes dampingi jamaah haji di Arab Saudi
“Kami juga meningkatkan kesiapsiagaan personel, memperkuat relawan desa, serta menyiapkan sarana pemadaman agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat,” ucapnya.
Ia mengimbau, masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melapor apabila menemukan asap atau titik api di wilayah sekitar.
Pewarta: Muhammad Rastaferian PasyaEditor : Sukarli
COPYRIGHT © ANTARA 2026