Hulu Sungai Tengah Kalsel (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Ardiansyah berpendapat, perempuan dan anak salah satu aset bangsa untuk menuju Indonesia Emas Tahun 2045.
"Karenanya perempuan dan anak-anak kita perlu perlindungan serta pemberdayaan," ujar Ardiansyah yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Kalsel ketika dikonfirmasi,. Kamis.
Baca juga: Presiden apresiasi keberhasilan tim Indonesia di SEA Games 2025
Oleh sebab itu, Anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut pada kesempatan sosialisasi peraturan perundang-undangan/peraturan daerah (Perda) atau Sosper kali ini menyosialisasikan Perda provinsi setempat Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Menurut mantan Ketua DPRD dan Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalsel tersebut, bahwa pemberdayaan perempuan wajib karena posisi strategis perempuan yang nantinya berperan sebagai ibu rumah tangga, dimana dia harus bisa mengakses sumber daya.
Selain itu, sebagai ibu rumah tangga juga berperan selaku guru pertama dalam mendidik anak-anaknya, ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, HSS dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tersebut.
"Anak-anak pun harus terjamin perlindungannya, sehingga bisa hidup aman, tumbuh sehat, bebas dari kekerasan dan ekspkoitasi," lanjut alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu.
Baca juga: SEA Games 2025 - Tim perahu naga rebut emas ketiga untuk Indonesia
Ia menambahkan, bahwa perempuan yang berdaya dan anak yang terlindungi menjadi salah satu faktor penentu suksesnya "INDONESIA EMAS 2025".
"Perda 11/2018 salah satu upaya menuju Indonesia Emas 2045. Karenanya pula, mari kita laksanakan Perda tersebut secara murni dan konsekuen, " demikian Ardiansyah.
Dalam Sosper Perda 11/2018 di Kelurahan Barabai Barat (185 km timur laut Banjarmasin) HST pada Sabtu (10/1/2025) tersebut menghadirkan dua narasumber masing-masing Nida Lithfina dan Antung Permitaria.

