Dari hasil sosialisasi ini kita berharap nantinya lembaga kursus di Provinsi Kalsel dapat mengakses program PKK dan PKW 2026 tersebut,

Banjarmasin (ANTARA) - Direktur Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI Yaya Sutarya menyosialisasikan Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025 di Banjarmasin.

Selain Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025 tentang Lembaga Kursus (LK), dan Yaya Sutarya juga menyosialisasikan dua program prioritas nasional, yakni Program Kecakapan Kerja (PKK) dan Program Kecakapan Wirausaha (PKW) tahun 2026.

"Sangat berbahagia dalam kesempatan ini kami bisa berkunjung ke Banjarmasin, untuk dua agenda, yakni pertama Sosialisasi Permendikdasmen dan pastinya kedua adalah terkait dengan sosialisasi petunjuk tenis (juknis) PKK dan PKW," kata Yaya Sutarya dalam keterangan kegiatan sosialisasi yang digelar Forum Pengelola Kursus dan Pelatihan (PLKP) Kalsel, mengutip pers rilis Humas Forum PLKP Kalsel, di Banjarmasin, Senin.

Dijelaskan Yaya, dua kegiatan ini sangat strategis karena pihaknya memandang perlu menyampaikan hal-hal terbaru, terkait dengan kebijakan kursus ke depan. Saat ini peraturan tersebut adalah hal yang positif bagi pengembangan kursus ke depan.

 

Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen RI Yaya Sutarya menyosialisasikan Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025 dan program PKK dan PKW tahun 2026, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (7/2/2026). (ANTARA/Fathur)


Baca juga: Forum PLKP Kalsel usulkan pemerataan kouta PKK dan PKW 2026

Kemudian juga, kebetulan di tahun 2026 pihaknya kembali menyelenggarakan dua program prioritas nasional yakni PKK dan PKW, sehingga para peserta sosialisasi dapat memahami terkait detail persyaratan dan kualifikasi pengajuan proposal dua program tersebut.

"Dari hasil sosialisasi ini kita pun berharap agar nantinya lembaga kursus yang ada di Provinsi Kalsel dapat mengakses program PKK dan PKW 2026 tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD Forum PLKP Kalsel Slametno menyampaikan tujuan dari sosialisasi yang digelar yakni untuk memberikan pemahaman terhadap Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025 tentang Lembaga Kursus, serta juknis tentang PKK)dan PKW tahun 2026.

 

Foto bersama dalam sosialisasi Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025 dan program PKK dan PKW tahun 2026, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (7/2/2026). (ANTARA/Fathur)


Baca juga: Forum PLKP Kalsel gelar workshop pendampingan pengisian Dapodik

Selain itu, agar pengelola lembaga kursus di daerah dapat memiliki pengetahuan terkait beberapa kebijakan dari Direktorat Kursus dan Pelatihan, dalam memberikan masukan dan usulan serta nantinya hasil sosialisasi juga menjadi acuan penyusunan program kerja DPD Forum PLKP Provinsi Kalsel tahun 2026.

"Adapun peserta sosialisasi yang kita laksanakan adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalsel, Disdikbud 13 kabupaten kota di Kalsel, pengurus DPD dan DPC Forum PLKP se-Kalsel, serta dari unsur ketua atau pengurus lembaga kursus yang ada di Kalsel," terangnya.

Sosialisasi berjalan secara dialogis, dengan pemberian kesempatan kepada beberapa perwakilan peserta untuk menyampaikan masukan dan saran, dan turut berhadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Kalsel Firna Asika dan Direktur Akademi Sekretaris dan Manajemen (ASMI) Citra Nusantara Asnan.



Pewarta: Fathurrahman
Editor : Mahdani

COPYRIGHT © ANTARA 2026