Banjarbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) berkomitmen membantu mempercepat pendaftaran Merek Kolektif untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KKMP) se-Kalsel.
"Hal ini sejalan dengan semangat mempercepat perlindungan hukum dan penguatan daya saing ekonomi kerakyatan di Kalsel," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel Alex Cosmas Pinem di Banjarbaru.
Saat rapat koordinasi Merek Kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kalsel, Alex menyampaikan pendaftaran merek kolektif memiliki arti strategis dalam memperkuat identitas produk koperasi, meningkatkan posisi tawar di pasar, serta memberikan kepastian perlindungan hukum bagi pelaku usaha berbasis komunitas.
Dia pun mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta koperasi dalam membangun ekosistem ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.
Alex secara khusus memberikan apresiasi atas langkah empat KKMP yang menjadi yang pertama memulai proses pendaftaran merek kolektif, yakni KKMP Basirih dengan merek “Basirih Smart”, KKMP Telawang dengan merek “Telawang”, KKMP Kuin Cerucuk dengan merek “CCK Start”, serta KKMP Kelayan Timur dengan merek “Cangkal”.
Kakanwil menekankan pula upaya mempercepat pendaftaran merek kolektif merupakan bagian dari kontribusi nyata Kemenkum Kalsel dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya agenda penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan daya saing nasional, serta pengembangan ekonomi berbasis inovasi dan perlindungan kekayaan intelektual.
Dia menjelaskan pelindungan merek tidak sekadar urusan administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan hasil usaha masyarakat memperoleh nilai tambah yang optimal, terlindungi dari pembajakan, dan mampu berkembang dalam skala yang lebih luas.
Alex menyatakan pentingnya rakor untuk memperkuat pemahaman pemerintah daerah mengenai tugas strategis mereka dalam mendorong percepatan pendaftaran merek kolektif, sekaligus memastikan adanya kolaborasi yang terarah.
"Melalui forum ini, peserta memperoleh gambaran menyeluruh terkait manfaat perlindungan HKI, proses pendaftaran merek kolektif, kendala yang sering muncul di lapangan, serta mekanisme penyelesaiannya melalui koordinasi terpadu," tambahnya.

