Banjarmasin (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas menginginkan warga masyarakat di provinsinya betul-betul mengetahui dan memahami pos pelayanan terpadu (posyandu).
"Kita ingin semua warga betul-betul mengetahui dan memahami posyandu," ujar Suripno di sela-sela Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan/Peraturan Daerah (Perda) atau Sosper di Jalan Meratus Banjarmasin,. Selasa.
Pada kesempatan Sosper kali ini, wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel I/Kota Banjarmasin tersebut kembali menyosialisasikan posyandu sebagaimana Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penguatan Pembangunan Desa Partisipatif & Tugas Pembinaan Kemasyarakatan.
Baca juga: Tim Pembina Posyandu Kalsel raih penghargaan terbaik nasional 2025
Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tshun 2014 dan Penguatan PP 46 Tahun 2024 tentang Penetapan Posyandu Sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pembentukan dan Keberlanjutan Posyandu.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalsel itu berkeyakinan, belum semua atau lebih banyak warga masyarakat tak mengetahui dan memahami secara betul tentang Posyandu sebagaimana UU 3/2024, PP 46/2024 dan Permendagri 13/2024.
"Karenanya perlu penggalakan sosialisasi posyandu sebagaimana UU 3/2024, PP 46/2024 dan Permendagri 13/2024, sebab posyandu pada dasarnya dari dan untuk masyarakat sendiri, " ujar anggota DPRD Kalsel tiga periode tersebut.
Baca juga: Kader Posyandu Tabalong ikuti pelatihan 25 kompetensi
Sementara Tenaga Ahli Gubernur Kalsel Sugiarto Sumas selaku narasumber menerangkan, sebelum keluar UU 3/2024, PP 46/2024 dan Permendagri 13/2024, posyandu hanya satu Standar Pelayanan Minimal (SPM) yaitu cuma bidang kesehatan.
"Tapi kini menjadi enam SPM meliputi Kesehatan, Sosial, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan dan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), " ungkap pensiunan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tersebut.
Sebagaimana harapan Pembina Posyandu Kalsel Hj. Fathul Jannah, dia juga berharap, posyandu Kalsel tetap sebagai juara nasional seperti pada tahun 2025. "Oleh karenanya perlu partisipasi seluruh warga masyarakat. Untuk bisa berpartisipasi sudah barang tentu harus betul-betul mengetahui dan memahami tentang posyandu tersebut," ujar Sugiarto Sumas.
Baca juga: Tapin susun Renstra Posyandu 2025 guna perkuat layanan kesmas
Audiens atau peserta sosper kali ini warga masyarakat serta kader/fungsionaris PKB Kecamatan Banjarmasin Selatan, sedang sebelumnya Senin (1/12/2025) dari Kecamatan Banjarmasin Barat.
Kota Banjarmasin yang kini berpenduduk lebih kurang 700.000 jiwa terbagi lima wilayah, yaitu Kecamatan Banjarmasin Utara,. Selatan,. Timur,. Barat dan Kecamatan Banjarmasin Tengah.
